Kamis, 18 April 2024, Tim Pembina Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup Sekolah (PBLHS) melanjutkan kegiatan sosialisasi, pembinaan dan pendampingan GPLHS dan Adiwiyata kepada Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten ke dua sekolah yaitu :
1. SDN 3 Tukadmungga, Sekolah ini sdh ditetapkan menjadi sekolah Adiwiyata Kabupaten Tahun 2016 dan merupakan sekolah imbas dari SMPN 4 Singaraja, maka pembinaan dilakukan pada proses perpanjangan status adiiwyata kabupaten dan persiapan calon sekolah adiwiyata provinsi.
2. SMP Triamerta, dapat di sampaikan sebagai berikut:
a. Pembinaan dilakukan dengan penyampaian regulasi pelaksanaan kegiatan adiwiyata yaitu PermenLHK Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 dan PermenLHK Nomor P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019
b. Disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan adiwiyata mencakup 3 komponen, yaitu Perencanaan, Pelaksanaan dan Pemantauan Evaluasi sesuai PermenLHK Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019
c. Dalam pemenuhan dokumen, sekolah dapat megacu kuesioner yang telah disampaikan
d. Kedepannya sekolah berharap agar dapat didampingi/dibina dalam pelaksanaan Gerakan Peduli dan berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah