(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) RKPD KABUPATEN BULELENG di KECAMATAN BANJAR TAHUN 2024

Admin dlh | 20 Februari 2024 | 317 kali

Selasa, 20 Februari 2024 bertempat di Gedung Wanita Kerthi Graha, Desa Tampekan, Kecamatan Banjar, Kepala Bidang PPKLH mewakili Pimpinan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Buleleng di Kecamatan Banjar Tahun 2024. Musrenbang ini mengambil tema Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Daya Saing Daerah dan dalam rangka persiapan Penyusunan RKPD Tahun 2025.  

Acara dibuka Sekretaris Camat Banjar, (Putu Widiawan, S.Sos),  dengan peserta undangan yang meliputi Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Komang Widarma, SE), Perwakilan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Danramil Banjar, Kapolsek Banjar, Kepala Instansi Dinas/Nivo se-Kecamatan Banjar, Ketua TP PKK Kecamatan Banjar, Ketua Majelis Desa Adat Kecamatan Banjar, Ketua PHDI Kecamatan Banjar, Ketua WHDI Kecamatan Banjar, Ketua Majelis Subak Kecamatan Banjar, serta Pendamping Desa se-Kecamatan Banjar. Dalam paparannya Sekretaris Camat Banjar menyampaikan capaian pembangunan tahun 2024 dan prioritas pembangunan tahun 2025. Bappeda dalam kesempatan ini diawakili oleh Kabid PPE menyampaikan fokus pembangunan daerah tahun 2025 adalah: 

- Pembangunan sosial yang meliputi penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting;

- Infrastruktur yg meliputi jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, dan persampahan, infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan irigasi;

- Pembangunan ekonomi yang meliputi pertumbuhan ekonomi, ketenagakerjaan, pengembangan UMKM, dan pengendalian inflasi.

Hasil rekap usulan dari 17 desa lingkup Kecamatan Banjar,  terdapat 52 usulan yang terdiri dari 18 usulan Bidang Infrastruktur, 17 usulan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, dan 17 usulan Bidang Ekonomi. Semua usulan tersebut ditujukan ke OPD, termasuk DLH yaitu Bantuan Mesin Pencacah Sampah (usulan dari Desa Dencarik) dan Bantuan Mesin Press Sampah Plastik (usulan dari Desa Tirtasari). 

Tanggapan DLH:

1. Apresiasi atas usulan yang ditujukan kepada DLH.

2. Memberikan saran kepada Desa Dencarik dan Desa Tirtasari untuk membuat proposal pengajuan dana hibah ke pihak Bappeda, atau melalui TJSL Perusahaan, atau sumber dana sah lainnya.