Senin 12 Juni 2023, Sekretaris Dinas beserta Fungsional Pedal mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng menghadiri Undangan Verifikasi dan Validasi Lapangan Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Pemerintah Daerah, bertempat di Ruang Rapat Dinas PMPTSP Kab. Buleleng.
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Kepala Dinas PMPTSP didampingi verifikator BKPM Pusat dan dihadiri oleh anggota Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten Buleleng. Verifikasi dan validasi lapangan ini merupakan bagian dari penilaian kinerja sebagai pelaksanaan atas amanat Perpres No. 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Dengan penilaian kinerja ini nantinya akan dilakukan evaluasi atas kinerja tersebut sehingga akan diperoleh kualifikasi atas layanan PTSP dan PPB yang telah dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Untuk Pemerintah Kabupaten Buleleng, verifikasi dan validasi lapangan direncanakan mulai 12 Juni sampai dengan 13 Juni 2023 terhadap data-data yang telah diunggah dalam sistem/aplikasi penilaian.
Diharapkan hasil verifikasi dan validasi ini lebih baik dari hasil self assessment yang telah dilakukan oleh Sekretariat PPB Pemerintah Kab. Buleleng yaitu sebesar 80,4 karena ada beberapa data tambahan untuk melengkapi beberapa kriteria penilaian.