Rabu, 27 Agustus 2025, Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup bersama staf melaksanakan kegiatan pengambilan sampel air di Sungai Binaria Hilir, Pantai Lovina, Desa Kalibukbuk. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program edukasi pengendalian pencemaran yang dilaksanakan oleh Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, dengan tujuan mengetahui kualitas air di Sungai Binaria Hilir.
Pengambilan sampel dilakukan pada titik koordinat -8.1598472, 115.0254865 dan dilanjutkan dengan pengujian parameter in situ meliputi suhu, pH, dan DO (oksigen terlarut). Hasil pengujian menunjukkan bahwa parameter DO tidak memenuhi baku mutu sebagaimana diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Baku Mutu Air Sungai dan sejenisnya. Kondisi tersebut diduga disebabkan adanya masukan limbah atau bahan pencemar ke dalam sungai, terutama limbah organik. Selain itu, kondisi air sungai yang tergenang dan tidak mengalir ke laut mengakibatkan limbah organik menumpuk sehingga menurunkan kualitas air.
Sampel air yang telah diambil selanjutnya akan diuji lebih lanjut di laboratorium untuk menganalisis parameter lain yang lebih detail, sehingga dapat diketahui kondisi kualitas air Sungai Binaria Hilir secara menyeluruh.