(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

TIM MONEV DLH EVALUASI USAHA DAN ATAU KEGIATAN GUNUNG PARADISE RETREAT DAN VILLA TUNJUNG

Admin dlh | 16 Oktober 2023 | 613 kali

Senin, 16 Oktober 2023, Tim Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, yang dipimpin Kabid PPKLH didampingi Fungsional Pedal, Pengawas Lingkungan beserta Staf Bidang Tata Lingkungan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap (PKPLH terbit otomatis melalui OSS) usaha dan/atau kegiatan Gunung Paradis Retreat dan Villa Tunjung

Alamat : Jl Serma Nyoman Mangku, Dusun/Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.

Tim monitoring dan evaluasi terhadap usaha dan/atau kegiatan aktivitas villa Bumi Bali) di terima oleh Perbekel Desa Rangdu Bapak Komang Budi Adnyana,  BPD, staf desa dan  pihak perusahaan yang diwakili oleh Bapak Gede Widiarta dan Kadek Agus Pramarta sebagai supervisor Gunung Paradis Retreat dan Villa Tunjung.

Penjelasan secara teknis oleh Tim terhadap kewajiban yang harus dilaksanakan  terkait telah diterbitkannya persetujuan lingkungan (PKPLH) terhadap usaha dan/atau  kegiatan tersebut.

Disampaikan oleh pihak perwakilan usaha dan/atau kegiatan bahwa di lokasi usaha tersebut terdapat 6 villa yaitu Gunung Paradis Retreat (8 Kamar dengan 2 Villa), Villa Tunjung, Villa Wana, Villa Dua, Villa Jempiring dan Villa Kali Taman.

Rona Lingkungan di sekitar lokasi usaha: 

Utara : Rumah Warga Timur  : SD Negeri Rangdu; Selatan  : Rumah Warga; Barat  : Jalan

Kegiatan ini pada tahap : Operasional

Deskripsi Kegiatan sesuai informasi yang disampaikan Pelaku Usaha :

a. Usaha dan/atau kegiatan di satu lokasi usaha tersebut terdapat 6 villa yaitu Gunung Paradis Retreat (8 Kamar dengan 2 Villa), Villa Tunjung (3 Kamar), Villa Wana (4 Kamar), Villa Dua, Villa Jempiring dan Villa Kali Taman dengan penanggungjawab yang berbeda;

b. Pada Villa Gunung Paradis Retreat, Villa Tunjung, Villa Wana terdapat fasilitas kolam renang serta di setiap villa terdapat dapur dan laundry.