(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN USAHA DI WILAYAH PERKOTAAN DALAM UPAYA MENJAGA INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP (IKLH)

Admin dlh | 15 Oktober 2025 | 11 kali

Rabu, 15 Oktober 2025, Staf Bidang PPKLH melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan kepada beberapa pelaku usaha di wilayah perkotaan, khususnya di Kelurahan Kampung Anyar dan Kelurahan Kampung Baru. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Buleleng melalui penerapan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Sebelum menuju lokasi usaha, Tim DLH terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk mendapatkan pendampingan. Usaha yang menjadi sasaran pembinaan dan pengawasan di Kelurahan Kampung Anyar yaitu Usaha Sapi Potong Hj. Kurniah dan Usaha Ayam Potong H. Hamid, sedangkan di Kelurahan Kampung Baru yaitu Usaha Tempe Ibu Elis/Ropik dan Usaha Tempe Tahu Misnah/Abdul Wahab.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pada Usaha Sapi Potong Hj. Kurniah, kebersihan di sekitar lokasi usaha perlu ditingkatkan karena ditemukan sisa darah dan remahan daging yang dapat menimbulkan bau tidak sedap. Tim DLH memberikan arahan agar pemilik rutin membersihkan area tersebut serta membuat septic tank resapan untuk menghindari pencemaran air. Sementara itu, pada Usaha Ayam Potong H. Hamid, Tim menemukan usaha belum memiliki izin dan belum memiliki septic tank, sehingga dihimbau segera mengurus izin serta memperbaiki sistem pengelolaan limbah cair. Untuk Usaha Tempe Ibu Elis/Ropik dan Usaha Tempe Tahu Misnah/Abdul Wahab di Kelurahan Kampung Baru, keduanya telah memiliki izin usaha dan telah memanfaatkan limbah padat seperti kulit kedelai untuk pakan ternak. Namun, masih ditemukan praktik pembuangan limbah cair langsung ke saluran drainase dan pembakaran plastik yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara. Tim DLH memberikan saran agar limbah cair dikelola dengan lebih baik, tidak membakar plastik, serta rutin menjaga kebersihan lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan maupun pencemaran lingkungan.