(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

DLH TANGGAPI USULAN DESA TERKAIT LINGKUNGAN HIDUP SAAT MUSRENBANG KECAMATAN BANJAR

Admin dlh | 09 Februari 2022 | 184 kali

Fungsional Perencana Ahli Muda menghadiri undangan Musrenbang Kecamatan Banjar di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar yang dibuka oleh Bapak Camat didampingi oleh Bappeda serta perwakilan dari SKPD yang diundang dalam acara  tersebut. Dari 17 desa, ada sekitar 48 usulan yang menjadi prioritas desa dan untuk urusan lingkungan hidup, ada 2 (dua) usulan yang masuk yaitu pelatihan teknis pengelolaan sampah yang diusulkan oleh Desa Gesing dan usulan pengadaan kendaraan pengangkut sampah yang diusulkan oleh Desa Tirtasari. Berkaitan dengan usulan tersebut, DLH menyampaikan tanggapan ats usulan tersebut, yaitu desa cukup bersurat ke Dinas LH untuk memohon fasilitas pendampingan kegiatan teknis pengelolaan sampah dan ini bisa diakomodir dan diatensi kapan saja.

Terkait usulan pengadaan kendaraan angkutan sampah, kami sampaikan bahwa, pada RKPD TA 2023 pengadaan kendaraan angkutan sampah tidak lagi menjadi skala prioritas, hal ini sejalan dengan amanah Pergub Bali nomor 47/2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Sehingga pola lama pengelolaan sampah kumpul-angkut-buang mulai diarahkan ke pengelolaan sampah berbasis sumber (sampah dikelola di sumbernya). DLH juga menyarankan, untuk pengadaan kendaraan angkutan sampah bisa ditempuh melalui mekanisme lain, misalnya dari dana desa.

[9/2/22]