Jumat, 14 Juli 2023, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Aksi Sosial Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali bertempat di Gedung Serbaguna Wukir Samiran Desa Sembiran, Kec. Tejakula dan Gedung Serbaguna Desa Bungkulan, Kec. Sawan.
Dengan Tema MENYAPA dan BERBAGI kegiatan aksi dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Propinsi Bali, Bapak Penjabat Bupati Buleleng, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Buleleng, Pimpinan OPD terkait Tingkat Propinsi dan Kabupaten, Camat, Perbekel dan undangan lainnya.
Kegiatan aksi yang dilaksanakan berupa bantuan sembako, susu, bibit tanaman, bibit ternak kepada kansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, Kader PPK Desa dan Balita di Desa Sembiran dan Desa Bungkulan.
Pada kesempatan tersebut Ketua Penggerak PKK dalam sambutannya salah satunya mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengolahan Sampah berbasis Sumber agar dilaksanakan untuk mengurangi timbunan sampah plastik dan akibat yang timbul dalam jangka panjang.