Rabu, 26 April 2023, bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup memimpin rapat yang didampingi oleh Kabid. PSLB3 dan Jafung serta staf untuk berkoordinasi terkait pengelolaan sampah di Desa Panji Kecamatan Sukasada.
Rapat koordinasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kabid Cipta Karya, Gede Suharjono, Pengurus Kelompok Penerima Pemanfaat (KPP) Desa Panji, dan Pengawas Lapangan DLH. Pada kesempatan ini Kadis LH dalam arahannya mengharapkan dan menekankan agar KPP Desa Panji didalam mengelola sampah agar melaksanakan secara optimal apalagi dengan sudah dibangunnya TPS3R pada tahun 2022 yang sudah mulai beroperasi awal Januari 2023 sehingga permasalahan sampah yang ada di Desa Panji bisa teratasi. Kadis LH juga meminta agar KPP Desa Panji mulai melakukan pendataan terhadap petugas kawasan/para pemungut sampah (mandiri) yang ada di wilayah Desa Panji sehingga dapat diketahui dan dikaji terhadap potensi timbulan sampah yang dihasilkan oleh Desa Panji, dengan melakukan pendataan maka pengelolaan sampah yang ada di Panji bisa dikelola dengan lebih baik lagi melalui satu pintu yaitu pengelolaan dibawah KPP TPS3R Desa Panji serta dilakukan sebuah komitmen didalam pengelolaan sampah yang dilakukan oleh petugas kawasan (mandiri) apabila sampah tidak dikelola di TPS3R Desa Panji maka petugas kawasan harus langsung melakukan pembuangan ke TPA Bengkala. Selain itu, ditegaskan juga didalam melaksanakan pengelolaan sampah agar segera dibuat Perarem yang mengatur terkait pengelolaan sampah yang didalamnya memuat juga tentang besaran retribusi pelayanan kebersihan, serta agar segera dilakukan penutupan TPS yang selama ini dipergunakan sehingga tidak memunculkan suatu pencemaran.
Kabid Cipta Karya pada kesempatan ini sangat mengapresiasi rapat koordinasi yang digagas oleh DLH dan berharap dengan adanya TPS3R pengelolaan sampah di Desa Panji bisa teratasi dan bisa menjadi contoh bagi pengelolaan sampah di desa lain. Disampaikan pula bahwa pembangunan TPS3R ini dapat menampung sampah sebanyak 400 KK untuk yang tidak terpilah dan apabila sampah dilakukan pemilahan mampu menampung sampah sebanyak 1.000 KK. Dengan berdirinya TPS3R di Desa Panji diharapkan pula segala permasalahan sampah bisa teratasi.
KPP Desa Panji pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih karena sudah diberikan kesempatan untuk hadir didalam mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di Desa Panji. Aktivitas pengelolaan TPS3R di Desa Panji sudah mulai dilaksanakan dari awal Januari tahun 2023, akan tetapi pelaksanaan masih ada beberapa kendala seperti kurangnya personil dan armada yang digunakan dalam melakukan pengambilan sampah ke masing-masing rumah tangga. Kedepannya pihak KPP berencana akan menutup TPS yang ada sekarang (menunggu persetujuan Perbekel).