Menindaklanjuti terkait Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng I Gede Putra Aryana melaksanakan rapat internal bersama Tim Gakum DLH Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Rapat DLH Kabupaten Buleleng.