Selasa 10 Januari 2023, Fungsional Pengawas LH Ahli Muda mengikuti kegiatan pertemuan mengenai penyamaan persepsi masalah pengangkutan limbah medis dan mengupayakan solusi untuk penanganannya. Acara diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan dan LH Prov. Bali dan dibuka oleh Kabid PSLB3 PPKLH DKLH Prov. Bali Made Dwi Arbani dan diikuti oleh instansi LH Kab/Kota se-Bali, P3E Bali Nusra, Dinkes Prov. Bali dan perhimpunan rumah sakit daerah, swasta, klinik di Bali.
Tujuan dilaksanakan pertemuan adalah menyamakan persepsi tentang pengertian bahan/barang/limbah B3 menurut peraturan Kementrian KLHK, Kemenkes dan Kementrian Perhubungan serta menyamakan persepsi ttg peraturan pengangkutan sesuai dengan perhubungan darat, laut dan angkutan jalan.
Adanya pengaduan/somasi terkait pengangkutan limbah B3 medis yang ditujukan kepada PT. LSN (Lintas Sarana Nusantara) pemilik kapal pengangkut limbah b3 medis (KMP SMS Swakarya dan KMP Trisna Dwitya) menyebabkan terhambatnya pengangkutan limbah medis dari pulau bali ke pulau jawa. Keadaan ini menyebabkan peningkatan dan penumpukan jumlah limbah medis yang ada di masing-masing fasyankes. Sesuai permasalahan tersebut maka diharapkan ada penjelasan mengenai hambatan pengangkutan limbah medis ke masing2 fasyankes dan memberikan informasi/persepsiyang sama mengenai peraturan Kementrian Perhubungan Darat, Laut dan Angkutan Jalan.