Senin 6 Nopember 2023, Sehubungan dengan pemberian penghargaan Indeks Respon Lingkungan Hidup dan capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup kepada Kepala Dinas, Sekretariat Direktorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaksanakan sosialisasi melalui zoom meeting yang dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Indeks respons merupakan salah satu menu aplikasi IKLH yang berisi program-program yang mewakili penilaian Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL), dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL). Adapun program untuk penialain IKA adalah program Kali Bersih, untuk nilai IKU ada program Langit Biru, nilai IKTL terdapat program Indonesia Hijau dan nilai IKAL terdapat program Pantai Lestari. Pemberian penghargaan dinilai dari seberapa jauh implementasi pemerintah daerah dalam melaksanakan pengendalian dan pencemaran yang terkait dengan program-program dimaksud.
Dirjen PPKL menyampaikan kriteria penilaian pemberian penghargaan level Kabupaten/Kota antara lain dukungan, kolaborasi, hasil dan inovasi. Adapun timeline IKLH sebagai berikut:
- 10 November: Batas input Indeks Respon;
- 15 November: Pengumuman Calon Penerima Penghargaan;
- 22-28 November: Presentasi 10 Provinsi dan 50 Kabupaten/Kota;
- 4 Desember: Nilai IKLH Sementara;
- 4-8 Desember: Masa Sanggah;
- 4-6 Desember: Presentasi Final 5 Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota;
- 15 Desember: Data Final IKLH;
- 20 Desember: Eksposes IKLH dan Pemberian Penghargaan Kadis.
Selanjutnya dilakukan diskusi/tanya-jawab. Berdasarkan arahan Dirjen PPKL, Kadis LH Kabupaten Buleleng menyampaikan saran dan masukan sebagai berikut:
- Dukungan daerah terhadap pelaksanaan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dapat berupa anggaran yang ditetapkan oleh DPRD Kabupaten/Kota. Selain itu perlu diperkuat dengan program dan kegiatan OPD, dunia usaha, K/L, perguruan tinggi dan kelompok masyarakat terkait pelaksanaan Program Lingkungan Hidup.