Kamis, 13 Oktober 2022, Dalam rangka penilaian Ruang Bermain Anak (RBA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng (Gede Melandrat, SP), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (I Nyoman Riang Puspaka, SIP) beserta jajarannya dan Kepala Bidang Tata Lingkungan (Made Adiana, SE.,MAP) mengikuti pembahasan hasil penilaian oleh audit dan penandatanganan Berita Acara penilaian RBRA di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng.
Dengan adanya penilaian RBRA di RTH Taman Yuwana Asri, pemerintah menyiapkan RBRA sesuai dengan standar untuk meningkatkan pelayanan publik yang bersinergi dengan instansi terkait.
Setelah tim penilaian turun ke lapangan melakukan pengecekan lapangan dan verifikasi kelengkapan dokumen adminitrasi pendukung dan penilaian selama 4 hari dari tanggal 11-14 Oktober 2022, menyimpulkan RBA Taman Yuwana Asri mendapatkan nilai skor 486 dan diusulkan untuk mendapatkan SK/pemberian anugerah dengan peringkat RBRA "tanpa perbaikan" sesuai dengan yang tertera pada berita acara.