RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD ATAS RANPERDA
Admin dlh | 13 Juli 2026 | 13 kali
Menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor:
B.100.3.2/885/DPRD/VII/2026, tanggal 8 Juli 2026 perihal Undangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, I Gede Putra Aryana, hadir mengikuti *Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2025* di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Buleleng, Ketua dan Anggota DPRD Kab. Buleleng, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng, Para Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Para Camat, dan Para Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat dibacakan pandangan umum dari masing-masing fraksi serta memberikan masukan kepada Pemkab. Buleleng. Secara umum semua fraksi memberikan apresiasi kepada Pemkab. Buleleng atas kinerjanya yang baik dan berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak 12 kali berturut-turut. Prestasi ini menjadi komitmen Pemkab. Buleleng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Adapun masukan yang disampaikan kepada Pemkab. Buleleng secara umum antara lain, yaitu:
1. Perlunya optimalisasi PAD secara intensifikasi dan ekstensifikasi.
2. Kebijakan program pemerintah harus lebih efektif berdampak kepada masyarakat.
3. Aset daerah harus dikelola dengan baik dan optimal yang berdampak pada peningkatan PAD.
4. Anggaran harus digunakan sebaik dan seefektif mungkin dalam mendukung program pemerintah, dan
5. Perlu perbaikan infrastruktur seperti jalan rusak dan unit pelayanan kesehatan.