Giat DLH
Rabu, 4 Mei 2021 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melalui Staf teknis bagian pengelolaan aset mengikuti rapat tindak lanjut atas hasil temuan LHP BPK Thn. 2020 terkait Database pemanfaatan/pengamanan aset tetap yg belum optimal.
Rapat dipimpin oleh Kabid Pengelolaan BMD BPKPB Kabupaten Buleleng. Rapat dihadiri oleh Ka.sub.bid analisa kebutuhan dan penatausahaan BMD beserta undangan beberapa SKPD yang ditunjuk. Adapun tujuan dimakdus adalah untuk keseragaman proses administrasi pencatatan aset dan pengimputan pada modul aset terutama pada aset kendaraan yg belum dilengkapi dengan keterangan (BPKB, No.Rangka, No. Mesin, dll) dan aset bangunan. Dalam hal ini DLH Buleleng masih memiliki aset kendaraan yang belum memiliki BPKB dan keterangan aset yang belum jelas pada aplikasi modul aset, tindak lanjut untuk segera dilakukan pengecekan dan dikoordinasikan ke Bidang Pengelolaan BMD Kabupaten Buleleng untuk dibantu dalam proses penerbitan BPKB. Untuk Bangunan gedung yang belum memiliki keterangan (luasan dan alamat yang jelas) agar segera dicek dan diupdate pada aplikasi modul aset.