Senin, 20 April 2026 bertempat di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, I Gede Putra Aryana, S.Sos., M.A.P, didampingi Kassubag Keuangan dan Perencana Ahli Muda menghadiri rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.
Dalam paparannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan kondisi kinerja perangkat daerah, baik dari aspek realisasi keuangan maupun capaian indikator kinerja utama. Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah pengelolaan sampah di Kabupaten Buleleng, dengan capaian sebagai berikut:
• Pengurangan sampah mencapai 25,33% dari target 30%;
• Penanganan sampah mencapai 67,02% dari target 70%.
Adapun kendala utama yang dihadapi dalam pengelolaan sampah meliputi:
• Infrastruktur terbatas, sehingga kapasitas TPA dan fasilitas pengolahan belum memadai;
• Partisipasi masyarakat masih kurang, yang berdampak pada belum optimalnya pemilahan sampah;
• Penegakan regulasi belum konsisten, terutama dalam penerapan sanksi;
• Koordinasi antar lembaga belum optimal, menyebabkan program berjalan tidak optimal dan belum sinkron;
• Volume sampah yang terus meningkat, melampaui kapasitas layanan;
• Data dan sistem monitoring belum akurat, khususnya terkait jumlah, jenis, dan alur sampah.
Sebagai tindak lanjut, telah disampaikan rencana perbaikan yang berfokus pada penguatan sarana prasarana, peningkatan edukasi masyarakat, serta optimalisasi sistem pengawasan dan pengelolaan data.
Selanjutnya, Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng memberikan beberapa rekomendasi atas LKPJ DLH Tahun 2025, yaitu:
1. Perlu dilakukan framing yang jelas terhadap kondisi persampahan di Kabupaten Buleleng, termasuk penetapan status apakah telah masuk kategori darurat sampah;
2. Apabila kondisi dinilai mendesak, maka kebijakan anggaran harus lebih berpihak pada sektor pengelolaan sampah;
3. Pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di seluruh desa/kelurahan lingkup Kabupaten Buleleng;
4. Optimalisasi edukasi serta penguatan budaya peduli lingkungan di masyarakat