Tim Teknis Penerbitan Pertek dan SLO melaksanakan pembahasan dokumen Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, Standar Teknis Baku Mutu Emisi dan Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 untuk usaha : Yayasan Bukit Lalang Gadang, dengan kegiatan Klinik Sukasada Medika (Fasilitas pelayanan kesehatan) yang berlokasi di Lingkungan Lumbanan, Kelurahan Sukasada, Kec. Sukasada, Kab. Buleleng. Acara dibuka oleh Ketua Tim (Kabid PSLB3) diikuti oleh pemrakarsa dari Klinik Sukasada Medika, Konsultan dan anggota Tim Penerbitan Pertek Rintek PPLH.
Klinik Sukasada Medika (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) merupakan usaha/kegiatan, dalam KBLI termasuk usaha dengan tingkat resiko menengah tinggi. (KBLI 86105 aktivitas klinik swasta). Klinik Sukasada Medika dengan luas lahan 1.050 m², sudah mempunyai IPAL, TPS Limbah B3 dan memiliki Genzet. Dalam kegiatannya Klinik Sukasada Medika menghasilkan air limbah, emisi genzet dan limbah B3 yang secara keseluruhan teknis dan administrasi dituangkan didalam Dokumen Teknis Pertek BMAL, BME dan Rintek penyimpanan Limbah B3. Hasil rapat berupa saran, masukan yang dirangkum dalam Berita Acara Pembahasan Pertek/Rintek. Penerbitan Surat Pertek dan Rintek diterbitkan dengan melengkapi kekurangan dokumen sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.