(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KETAATAN PELAKU USAHA

Admin dlh | 19 Mei 2021 | 255 kali

 
Giat DLH
 
Selasa, 18 Mei 2021 Kegiatan Bidang Penaatan & PKLH, yang di Koordinir oleh Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan (Ketut Yudistira) beserta staf yang bertugas (Govinda Tantra dan Gede Darmawan) melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ketaatan pelaku usaha terhadap ketentuan dalam izin Lingkungan Hidup di 2 tempat yaitu Riverside dan Mayo Resort dengan alamat usaha Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar dan Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.
Ada beberapa poin yang dapat dilaporkan sebagai berikut :
  1. Riversid
    Tim yang langsung ke tempat Usaha dan/atau kegiatan Riverside langsung di terima oleh Bapak Yoga Setyono selaku Pemilik Riverside.
    Riverside sudah memiliki IMB, SIUP, TDP, tetapi belum memiliki izin Lingkungan, belum memiliki Dokumen UKL-UPL dan juga belum melakukan pelaporan persemester.
    Saran dari Tim
    Agar segera mengurus izin Lingkungan dan membuat Dokumen UKL-UPL, serta melakukan pelaporan persemester.

  2. Mayo Resort
    Tim yang langsung ke tempat Usaha dan/atau kegiatan Mayo Resort di terima oleh Bapak Nyoman Gede Sumitra Jaya selaku Kepala Penanggungjawab usaha.
    Mayo Resort sudah memiliki izin Lingkungan, Dokumen UKL-UPL, dan izin-izin terkait seperti IMB, HO, SITU, TDP, dan izin Prinsip, namun belum melakukan Pelaporan UKL-UPL persemester.
    Saran dari Tim
    Agar Melakukan Pelaporan Laporan UKL-UPL Persemester dengan format yang berlaku ke DLH Kab. Buleleng