(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

Undang-Undang No. 11 Tahun 2013 tentang Pengesahan Protokol Nagoya.pdf

Admin dlh | 07 Oktober 2019 | 318 kali

Pemerintah Indonesia pada tanggal 11 Mei 2011 telah menandatangani Nagoya Protocol on Access to Genetic Resources and the Fair and Equitable Sharing of Benefits Arising from Their Utilization to the Convention on Biological Diversity (Protokol Nagoya tentang Akses pada Sumber Daya Genetik dan Pembagian Keuntungan yang Adil dan Seimbang yang Timbul dari Pemanfaatannya atas Konvensi Keanekaragaman Hayati) yang mengatur tentang prosedur akses dan pembagian keuntungan yang adil
dan seimbang kepada penyedia sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang berkaitan
dengan sumber daya genetik.

Download disini