(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

Perpres Nomor 97 Tahun 2018 tentang Persetujuan Penanaman Modal di antara negara-negara Asia Tenggara dan India

Admin dlh | 07 Oktober 2019 | 321 kali

Pada tanggal 12 November 2014, Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani Agreement on Inuestment under the
Framework Agreement on Compretrcnsiue Economic Cooperation betuteen the Association of Southeast Asian
Nations and the Republic of India (Persetujuan mengenai Penanaman Modal Berdasarkan Persetujuan Kerangka Kerja
mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik
India) sebagai hasil perundingan antara Delegasi Pemerintah Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara
dengan
Republik India
.

Download disini