(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

Perpres Nomor 43 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 191 TAHUN 2014 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MII{YAK

Admin dlh | 07 Oktober 2019 | 374 kali

Perpres ini mengatur tentang harga Bahan Bakar Minyak di Indonesia, dan jenis-jenis BBM yang dijual. Serta dalam Perpres sebelumnya juga diatur siapa-siapa saja pihak yang boleh menggunakan BBM jenis tertentu, termasuk larangan dan sanksinya.

Download disini