(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK

Admin dlh | 07 Oktober 2019 | 1461 kali

Perpres ini mengatur bagaimana tata cara penyediaan, pendirstribusian dan harga eceran BBM di Indonesia, termasuk mengatur jenis kendaraan apa saja yang dapat dan boleh menggunakan BBM bersubsidi.

Download disini