(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Admin dlh | 07 Oktober 2019 | 504 kali

Peraturan Menteri Dalam Negeri ini dapat dipergunakan oleh Desa dalam menyusun APBD dan melakukan Pengelolaan Keuangan Desa, khususnya juga dalam mengalokasikan dana/mengganggarkan dana untuk pengelolaan lingkungan hidup di desanya masing-masing.

Download disini