(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PERMEN LHK P.10-2018 JAKSTRADA Pengelolaan Sampah

Admin dlh | 01 September 2018 | 2366 kali

Turunan dari Peraturan tentan JAKSTRANAS. Pencapaian target akan diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan penanganan sampah sebesar 70 persen. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah harus menyusun dokumen Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada)

Download disini