Giat DLH
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng perlahan siapkan diri menuju laboratorium yang terakreditasi dan teregistrasi pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. aboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng merupakan laboratorium yang sudah ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) berdasarkan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Hidup. Dalam pelaksanaannya, UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup ini mendukung tugas-tugas pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dalam melakukan pemantauan dan pengujian kualitas lingkungan hidup. Analis Laboratorium, Putu Eka Juliartawan, A.Md (23). menjelaskan bahwa hingga saat ini laboratorium sudah bisa melakukan pengujian kualitas air dan tingkat kebisingan. “Namun karena laboratorium ini belum terakreditasi maka data hasil pengujian yang kami hasilkan belum bisa dipublikasikan tetapi hanya digunakan sebagai data internal”. Hal ini dibenarkan oleh Luh Indrawati, SE (30) selaku Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng yang juga menambahkan bahwa laboratorium akan terus meningkatkan kapasitas operasional sehingga lebih banyak parameter lingkungan yang dapat diuji dan tentunya sudah disesuaikan dengan metode Standar Nasional Indonesia (SNI). Salah satu syarat laboratorium bisa terakreditasi adalah metode yang digunakan dalam pengujian sudah menggunakan metode SNI. “Kami secara bertahap akan melengkapi segala persyaratan termasuk melengkapi administrasi yang belum dipenuhi serta perlahan melengkapi sarana prasarana penunjang dalam kegiatan kami pada peningkatan kapasitas laboratorium.
Dengan terakreditasinya laboratorium dapat membuka dan memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat dalam pengambilan contoh uji dan menganalisa kualitas lingkungan sesuai dengan sistem managemen mutu berstandar internasional ISO 17025 sehingga harapannya pelayanan ini dapat meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Buleleng” paparnya. Persiapan laboratorium menuju akreditasi sangat didukung penuh oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.AP (40). Beliau mengungkapkan bahwa akan terus berupaya.
meningkatkan kualitas kerja laboratorium dan berharap kedepannya laboratorium yang baru resmi terbentuk sebagai UPTD ini bisa menjadi laboratorium rujukan, terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional), dan juga teregistrasi sebagai Laboratorium Lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tentunya dukungan dari berbagai pihak akan sangat membantu dalam mewujudkannya.
**Oleh : I Made Mayun Maha Diputra S,Hut., M.Agr.Sc., M.Sc