(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) DI SEKOLAH

Admin dlh | 29 Januari 2020 | 148522 kali

Giat DLH

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Sekolah adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat. Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di sekolah yaitu :

  1. Mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun
  2. Mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah
  3. Menggunakan jamban yang bersih dan sehat
  4. Olahraga yang teratur dan terukur
  5. Memberantas jentik nyamuk
  6. Tidak merokok di sekolah
  7. Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap 6 bulan

Mengingat jumlah anak di indonesia rata-rata 30% dari total penduduk Indonesia dan usia sekolah merupakan masa keemasan untuk menanamkan nilai-nilai perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sehingga berpotensi sebagai agen perubahaan untuk mempromosikan PHBS, baik dilingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Jika tiap sekolah memiliki 20 kader kesehatan saja maka ada 5 juta kader kesehatan yang dapat membantu terlaksananya dua strategi utama Departemen Kesehatan

Munculnya sebagai penyakit yang sering menyerang anak usia sekolah (usia 6-10), ternyata umumnya berkaitan dengan PHBS. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai PHBS disekolah merupakan kebutuhan mutlak dan dapat dilakukan melalui pedekatan usaha kesehatan Sekolah (UKS).

PHBS disekolah adalah upaya untuk memberdayakan siswa, guru dan masyarakat lingkungan sekolah agar tahu dan mau serta mampu mempraktikan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan sekolah sehat. Kegiatan PHBS ini juga akan mendukung program/kegiatan pemerintah dibidang penilaian sekolah Adiwiyata.