GIAT DLH
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari lebih dari 17.500 pulau. Bentuk negara kepulauan adalah daratan yang bersinggungan dengan laut. Bentuk geografis ini menjadikan masyarakat Indonesia sebagai masyarakat pesisir yang tinggal di sepanjang garis pantai Indonesia. Umumnya, masyarakat pesisir berprofesi sebagai nelayan. Mereka menggantungkan kehidupannya pada hasil tangkapan ikan.
Bentuk geografis Indonesia ini menjadikannya rentan terhadap dampak Pemanasan Global. Akibat pemanasan global, es di kutub-kutub bumi secara perlahan tapi pasti mencair sehingga menambah volume air laut yang yang menyebabkan kenaikan permukaan air laut dan gangguan terhadap kadar garam air laut dan gangguan terhadap arus laut.
Fenomena kenaikan permukaan air laut menyebabkan mundurnya garis pantai dan mempercepat terjadinya erosi pantai berpasir, banjir di wilayah pesisir, kerusakan infrastruktur di sekitar wilayah pesisir seperti dermaga atau bangunan pantai lainnya sampai dengan hilangnya pulau-pulau kecil. Salah satu contoh nyata akibat kenaikan permukaan air laut di Indonesia adalah bencana banjir Jakarta.
Selain karena infrastruktur pencegah banjir Jakarta yang tidak memadai, banjir Jakarta juga disebabkan oleh kenaikan permukaan air laut. Berdasarkan penelitian Prof. Dr. Safwan Hadi dan tim dari Pusat Studi Oseanografi Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian ITB, Jakarta mengalami kenaikan permukaan air laut rata-rata 0,57 cm. Kesimpulan ini didasarkan pada pengukuran yang dilakukan semenjak tahun 1925 hingga 2003.
Tidak hanya Jakarta yang mengalami banjir akibat kenaikan permukaan air laut tetapi juga pesisir-pesisir pantai sepanjang garis cantai Indonesia dan ribuan pulau-pulau kecil lainnya. Dr.-Ing Luciana Fenoglio-Marc, seorang ahli matematika, melakukan penelitian terhadap kenaikan permukaan air laut di Indonesia dengan menggunakan data satelit altimetri, yaitu teknologi satelit yang digunakan untuk memonitor dinamika bumi, untuk mengkaji kenaikan muka air laut. Berdasarkan penelitian tersebut disimpulkan bahwa sejak tahun 1993 s.d 2011, permukaan air laut Indonesia mengalami kenaikan rata-rata 4 mm/tahun.
Semarang dan Demak, dua wilayah yang berada di garis pantai utara Indonesia dikabarkan seringkali mengalami bencana banjir rob akibat kenaikan permukaan air laut. Kejadian ini semakin lama semakin sering terjadi dan semakin mengkhawatirkan hingga memaksa penduduk untuk meninggalkan rumahnya untuk mencari wilayah kering yang aman untuk ditinggali.
Perpindahan penduduk atau bisa disebut sebagai migrasi ini mengakibatkan banyak kerugian. Tidak hanya kerugian akibat kehilangan tempat tinggal tetapi juga kerugian akibat kehilangan mata pencaharian. Umumnya, mata pencaharian warga yang bertempat tinggal di wilayah pesisir adalah nelayan. Jika masyarakat pesisir pindah, maka secara otomatis, mereka kehilangan mata pencaharian.
Selain banjir, fenomena es kutub yang mencair juga mengganggu temperatur air laut. Laut mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap iklim di bumi terutama dalam penyerapan energi matahari dan pendistribusian ke seluruh bagian bumi dalam bentuk arus air. Perubahan pola arus air, hangat maupun dingin mengakibatkan perubahan iklim yang ekstrim. Hal ini berpengaruh pada biota laut. Salah satu dampak yang dapat diperkirakan adalah kematian terumbu karang, berkurangnya populasi ikan bahkan punahnya beberapa jenis biota laut yang tidak tahan dengan perubahan cuaca ekstrim yang terjadi terus-menerus.
Kondisi ini juga sangat menganggu kestabilan hidup masyarakat Indonesia. Mungkin ada wilayah-wilayah pesisir Indonesia yang tidak terkena dampak banjir yang mengharuskan masyarakatnya pindah. Tetapi, populasi ikan yang turun drastis akan berdampak pada hasil tangkapan ikan para nelayan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat nelayan.
Lagipula, kepunahan biota laut sangat sulit bahkan hampir tidak mungkin untuk dipulihkan. Sekali suatu jenis biota laut hilang, bisa dipastikan kita tidak akan lagi dapat melihat atau menikmati biota laut tersebut. Corak masyarakat Indonesia tidak hanya masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan, tetapi juga masyarakat yang berporfesi sebagai petani.
Mengingat tanah di wilayah Indonesia yang sangat subur karena dilewati barisan gunung berapi. Perubahan iklim telah mengganggu keberlangsungan pertanian di Indonesia karena cuaca yang tidak teratur mengganggu siklus dan perhitungan tanam dan tuai. Seperti pada wilayah Karangwareng, Cirebon yang sebagian besar mata pencaharian warganya bergantung pada pertanian sangat terganggu dengan cuaca yang tidak menentu sehingga mereka bingung menentukan waktu tanam.
Jika hujan turun berlebihan maka sawah akan banjir sehingga tanaman padi akan busuk dan gagal untuk dipanen, begitu pula ketika musim kemarau ekstrim terjadi, debit air pada irigasi akan menyusut dan jumlah air yang ada tidak dapat mencukupi kebutuhan air untuk padi di sawah. Hal ini menyebabkan penyusutan jumlah tuaian.
Selain sebagai negara kepulauan, Indonesia juga adalah salah satu negara pemiliki hutan hujan tropis terbesar di dunia. Ada banyak ragam flora dan fauna pada hutan Indonesia. Pemanasan global berdampak sangat besar terhadap keberadaan hutan hujan tropis dan keberagaman flora dan faunanya. Perubahan Iklim juga mengakibatkan kebakaran hutan. Hal ini menyebabkan kerusakan pada habitat flora dan fauna di Indonesia.
Kerusakan habitat flora dan fauna ini mengganggu kehidupan mereka. Dampak ekstrim yang disebabkan adalah kepunahan beberapa jenis flora dan fauna. Dengan beragam biodiversitas di wilayahnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang sangat rentan menderita kerugian besar akibat perubahan iklim.
Akibat-akibat pemanasan global seperti inilah, Pemerintah Indonesia melakukan upaya mitigasi, yaitu upaya mengurangi konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer dan upaya adaptasi. Akan tetapi, ternyata ada akibat-akibat perubahan iklim yang sifatnya permanen karena sulit atau bahkan tidak mungkin untuk diperbaiki sekalipun upaya dan adaptasi dilakukan. Akibat-akibat tersebut di antaranya adalah kepunahan biota laut, kepunahan flora dan fauna dan kerusakan wilayah hutan yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk hutan memulihkan dirinya.
Kerusakan-kerusakan lingkungan yang sulit atau bahkan hampir tidak dapat dipulihakan ini menjadi salah satu masalah genting yang mendesak untuk ditangani. Pada diskusi internasional tentang Iklim di Paris pada tahun 2015, dampak perubahan iklim yang sulit untuk ditangani atau hampir tidak bisa dipulihkan menjadi topik yang penting dalam negosiasi. Isu ini dikenal sebagai Loss and Damage.
Ide pembahasan Loss and Damage’berawal dari pemikiran bahwa tidak semua dampak perubahan iklim dapat dipulihkan sekalipun perubahan iklim dapat ditangani. Dengan perkataan lain, sekalipun aksi mitigasi dan adaptasi dilakukan ada beberapa dampak perubahan iklim yang sulit atau tidak mungkin untuk dipulihkan. Pembahasan isu ini dimulai pada perdebatan tentang kemungkinan-kemungkinan akibat perubahan iklim yang tidak terpulihkan yang berpotensi diderita oleh negara-negara yang berada di pesisir pantai pada Konferensi Para Pihak UNFCCC tahun 1991. Akan tetapi pembahasan pada konferensi tersebut sangat alot sehingga pengajuan untuk membahas isu ini ditolak. Negara-negara pihak berpendapat bahwa aksi mitigasi dan adaptasi adalah hal yang mendesak untuk dibahas.
Pada tahun 2007, Panel para ahli perubahan iklim dari negara-negara pihak (Intergovernmental Panel on Climate Change) meluncurkan laporan assessment mereka yang keempat. Laporan ini menyoroti pentingnya aksi adaptasi untuk dampak pemanasan global di masa depan dan dampak-dampak perubahan iklim yang wegera terjadi.
Dengan adanya laporan ini, isu Loss and Damage kembali diajukan untuk dibahas. Semenjak saat itu hingga tahun 2011, isu ini semakin intens dibahas. Hingga isu ini dijadikan slah satu pertimbangan dalam perumusan Perjanjian Paris. Sehingga Perjanjian Paris menjadi perjanjian iklim internasional pertama yang mengadopsi isu Loss and Damage kedalam klausul-klausulnya. Kemudian, pada tahun 2013, isu ini diinstitusikan kedalam sebuah perjanjian, yaitu Warsaw International Mechanism for Loss and Damage, yaitu perjanjian utama yang mengatur tentang Loss and Damage di bawah UNFCCC
Pada Konferensi Para Pihak UNFCCC tahun 2015, Indonesia menyampaikan komitmenya untuk melakukan penurunan emisi di bidang energi, lahan dan hutan dan maritim. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki salah satu hutan hujan tropis dunia, Indonesia menyadari pentingnya peran hutan dalam penyerapan karbon. Oleh karena itu, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi kebakaran hutan dengan segera. Sehingga, Indonesia berharap dengan upaya tersebut dapat memperlambat pemanasan global sehingga memperkecil kemungkinan kerusakan lingkungan dan kepunahan akibat pemanasan global.
Sampai saat ini, Pemerintah Indonesia sedang bekerja menjalankan komitmen-komitmennya dalam perubahan iklim.