(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha/Kegiatan yang Berpotensi Mencemari Udara dan Air di Kelurahan Beratan dan Kelurahan Sukasada

Admin dlh | 22 Oktober 2025 | 130 kali

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha/Kegiatan yang Berpotensi Mencemari Udara dan Air di Kelurahan Beratan dan Kelurahan Sukasada

 

Oleh:

 

I Made Mayun Maha Diputra, S.Hut., M.Agr.Sc., M.Sc

 

Dalam upaya menjaga Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) khususnya di wilayah perkotaan, bersama ini Tim Bidang PPKLH melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada pelaku usaha/kegiatan terkait upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kelurahan Beratan dan Kelurahan Sukasada. Usaha/kegiatan yang diberikan pembinaan dan pengawasan di Kelurahan Beratan, yaitu Ida Prany Laundry dan Bengkel Arta Jaya, sedangkan di Kelurahan Sukasada, yaitu Usaha Bengkel Baruna Motor dan Pita Laundry. Sebelum ke lokasi usaha, Tim DLH berkoordinasi terlebih dahulu ke Kelurahan Beratan dan Kelurahan Sukasada untuk mohon pendampingan dari staf kelurahan.

Usaha Ida Prany Laundry merupakan usaha penyedia jasa cuci pakaian, yang sudah berdiri selama 8 tahun, berlokasi di Jalan Mayor Metra Kelurahan Beratan. Usaha ini berdiri sejak tahun 2017 dan sudah memiliki izin usaha. Tempat yang digunakan untuk berusaha merupakan tanah sewa dan belum memiliki septic tank. Air limbah hasil cucian langsung dibuang ke saluran drainase. Tim DLH menghimbau agar pemilik dan karyawan usaha ikut menjaga kebersihan drainase agar mengalir dengan baik dan terhindar dari timbulan sampah sehingga dapat meminimalkan pencemaran air dan udara. Untuk sampah yang dihasilkan sudah langsung dibawa ke TPS yang disediakan Pemkab. Buleleng. Tim DLH menghimbau agar tetap menjaga lingkungan sekitar usaha agar tidak menimbulkan pencemaran. Selama ini belum ada komplain dari warga sekitar terkait operasional usahanya. Selain itu Tim DLH menyampaikan kepada karyawan usaha tersebut untuk melakukan pemilahan sampah sebelum dibuang ke tempat sampah. Sirkulasi udara ditempat kerja perlu dijaga agar tidak panas akibat uap setrika dan memakai keselamatan kerja seperti masker untuk alasan kesehatan.

Usaha Bengkel Arta Jaya merupakan usaha reparasi suspensi mobil dan motor yang berlokasi di Jalan Mayor Metra Kelurahan Beratan. Usaha ini sudah berjalan lebih dari 3 tahun. Tempat yang digunakan untuk berusaha merupakan milik orang lain dan usaha ini sudah memiliki izin usaha. Limbah oli bekas yang dihasilkan sudah ditampung dengan menggunakan jirigen dan jika sudah penuh akan diambil oleh pihak ketiga. Usaha bengkel ini juga sudah bekerja sama dengan petugas rongsok dan petugas sampah kawasan untuk mengangkut limbah rongsok motor dan mobil serta sampah yang dihasilkan. Tim DLH melihat adanya timbulan sampah plastik pada saluran drainase sehingga Tim DLH menyampaikan kepada pemilik usaha tersebut dan juga pihak kelurahan untuk membersihkannya melalui aksi gotong royong. 

Usaha Bengkel Baruna Motor merupakan usaha penyedia jasa service motor, ganti oli yang bertempat di Jalan Sari Mekar Lingkungan Bakung. Usaha ini sudah beroperasi selama 30 tahun  dan sudah memiliki izin usaha. Tempat yang digunakan untuk berusaha merupakan milik sendiri. Limbah oli bekas yang dihasilkan sudah dikerjasamakan dan diangkut oleh pihak ketiga begitu juga rongsok bekas yang dihasilkan telah dijual ke petugas rongsok. Tim DLH memberikan saran kepada pemilik usaha agar memperhatikan pihak ketiga yang mengambil limbah, apakah sudah memiliki ijin usaha atau tidak, agar nantinya tidak terjadi penyalahgunaan limbah oli tersebut. Tim DLH juga menghimbau agar pemilik usaha tetap melakukan pemilahan sampah sebelum membuang sampah residu ke petugas kawasan setempat.

Usaha Pita Laundy merupakan usaha penyedia jasa cuci pakaian yang sudah beroperasi selama 4 tahun dan berlokasi di Jalan Raya Bedugul Singaraja Lingkungan Lumbanan. Usaha ini belum memiliki izin usaha dan tempat yang digunakan untuk berusaha merupakan tanah milik sendiri dan tidak memiliki septic tank drainase. Air Limbahnya langsung dibuang ke saluran drainase, untuk sampah plastik yang dihasilkan seperti plastik kemasan detergen selama ini dibakar dan Tim DLH mengingatkan agar tidak membakar sampah tersebut agar tidak mencemari udara dan berdampak buruk pada kesehatan. Tim DLH juga menghimbau agar tetap menjaga lingkungan sekitar usaha agar tidak menimbulkan pencemaran. Selama ini belum ada komplain dari warga sekitar terkait operasional usahanya.