PELAKSANAAN PROGRAM LANGIT BIRU DI KABUPATEN BULELENG
Oleh:
I Ketut Diarta Putra, S.Si., M.Si
Seiring dengan
perkembangan pembangunan fisik Kabupaten Buleleng, pengembangan industri,
peningkatan jumlah penggunaan transportasi dan peningkatan jumlah penduduk
menjadikan masalah pencemaran udara patut untuk lebih diperhatikan. Pencemaran
udara berdampak buruk bagi lingkungan terutama bagi kesehatan masyarakat. Salah
satu upaya pemerintah dalam mengurangi terjadinya pencemaran udara adalah
dengan melaksanan Program Langit Biru yang dicanangkan sejak tahun 1996
berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 15 Tahun 1996 yang
mengatur upaya pencegahan pencemaran udara dari sumber bergerak dan sumber
tidak bergerak
Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga masyarakat Buleleng agar melakukan sejumlah upaya disamping upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatasi pencemaran udara. Sejumlah upaya dapat dilakukan warga, misalnya dengan menggunakan kendaraan bermotor pribadi seperlunya, merawat kendaraan bermotor secara teratur dan mengukur emisi gas buang. Untuk itu, sejak beberapa tahun lalu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng telah melakukan Program Langit Biru untuk mengendalikan pencemaran udara. Untuk mencegah serta mengurangi pencemaran udara beberapa kegiatan telah dilaksanakan guna dapat membantu mengurangi polusi udara yang disebabkan dari pencemaran udara salah satunya dengan menanam berbagai tanaman yang dapat menangkal polusi. Beberapa pohon atau tanaman yang dapat digunakan untuk mengurangi dan menangkal pencemaran udara. Tanaman yang disebutkan tersebut dapat membantu dalam mengurangi dan menangkal polusi yang ada di udara karena mampu menyaring zat berbahaya yang dihasilkan polusi melalui pori-pori mereka. Tanaman juga memiliki fungsi lain, dalam jangka panjang tanaman mampu meningkatkan ekosistem serta kualitas udara yang ada di lingkungan sekitar yang dapat membantu menstabilkan dan mengurangi tingkat polusi udara yang ada di bumi.