(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

CIPTAKAN KAWASAN ASRI DAN BERSIH DENGAN USB (UNIT SAPU BERSIH)

Admin dlh | 22 Agustus 2022 | 215 kali

CIPTAKAN KAWASAN ASRI DAN BERSIH

DENGAN USB (UNIT SAPU BERSIH)

 

Oleh:

 

Made Erna Wintari, SH

 

 

Di Indonesia pengelolaan sampah dibagi menjadi dua, yaitu pertama, pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dan kedua yaitu pengelolaan sampah spesifik. Pengelolaan sampah spesifik adalah tanggung jawab pemerintah, sedangkan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terdiri atas pengurangan sampah dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah. Dalam hal ini, pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat memiliki perannya masing-masing. Sedangkan penanganan sampah meliputi pemilahan sampah sesuai jenis, jumlah, dan/atau sifatnya; pengumpulan sampah ke tempat pengolahan residu, pengangkutan sampah dari tempat pengolahan residu ke TPA, pengolahan sampah dalam bentuk mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah, dan pemrosesan akhir dalam bentuk pengembalian sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman.

Pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dilakukan hanya untuk sampah residu yang tidak bisa diolah dan selanjutnya dibuang ke TPA Bengkala. Bagaimana jika di masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Buleleng yang mempunyai sampah upacara dengan jumlah besar yang tidak terjangkau oleh Truk Sampah DLH? Apakah boleh dibakar saja? Dari alasan tersebut Tahun 2018, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng meluncurkan dua unit armada sapu bersih. Unit Sapu Bersih (USB) merupakan unit kerja yang baru dibentuk dengan 12 orang personel dari Tenaga Harian Lepas (THL) dan satu armada terdiri dari 2 regu masing-masing 3 orang. USB dibentuk untuk meningkatkan pelayanan super cepat kepada masyarakat, terutama terkait dengan sampah plastik yang bertebaran di pinggir jalan, serta melayani aduan dari masyrakat terkait masalah sampah yang jalurnya tidak terjangkau dengan truk angkutan sampah. USB ini akan bertugas setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 Wita di seputaran Kota Singaraja.

USB siap menangani sampah residu yang bersifat isendentil, sampah-sampah dari upacara keagamaan seperti sisa upacara dan juga untuk melayani sampah dari hasil gotong royong serta timbulan sampah yang muncul dari hasil penebangan yang dilakukan oleh warga masayarakat dalam kawasan. Pengaduan masyarakat untuk penjemputan sampah bisa melalui on call atau bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Sampah hasil upacara akan diambil oleh USB tanpa dipungut biaya, selanjutnya akan dibawa ke Transfer Dipo untuk diolah kembali. Truk pengangkutan DLH akan membawa sampah residu ke TPAdan harapannya Kabupaten Buleleng semakin bersih dan semakin asri dengan keberadaan USB.