(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PENGOLAHAN LIMBAH DAPUR RUMAH MAKAN

Admin dlh | 01 Desember 2022 | 263 kali

PENGOLAHAN LIMBAH DAPUR RUMAH MAKAN

Oleh:

 

Made Erna Wintari, SH

 

            Dalam artikel sebelumnya tentang “Perlu Ketahui Jenis Limbah Hasil Makanan di Rumah Makan / Warung Makan” sudah kita ulas tentang jenis limbah yang harus diketahui sebelum memilih rumah makan yang baik. Mungkin terdengar tidak higienis. Maka dari itu setiap rumah makan harus memperhatikan pengelolaan limbah dapur yang baik agar terciptanya rasa nyaman bagi pelanggannya. Dari limbah yang hasilkan dalam sebuah kegiatan rumah makan maka perlu diupayakan pengadaan pengolahan limbah secara mandiri ke dalam sistem pengolahan air limbah. Dan hal-hal yang perlu ada dalam sebuah rumah makan untuk pengolahan limbah, diantaranya;

a.     Tempat Sampah.

Bukan hanya rumah makan tapi sebaiknya semua tempat menyediakan tempat sampah. Tapi di rumah makan sangat perlu adanya tempat sampah baik untuk pengunjung ataupun di dalam dapur rumah makan tersebut. Pilahlah limbah sampah ke dalam dua jenis sampah, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Buatlah tempat sampah yang tertutup agar tidak didatangi serangga dan hewan lain, dan buatlah pipa kucuran air jika ada sampah yang masih basah, salurankan pipa buangan kucuran kedalam lubang bak pengendap lemak, ingat air kucuran sampah tersebut mengandung bau tak sedap (dalam kurun waktu 10 hingga 12 jam akan mengalami proses pembusukan). Atau jika terdapat sampah organik berupa sayur dan buah rumah makan bisa mengolah menjadi eco enzyme. Sampah anorganik yang d pilah bisa dijual ke bank sampah untuk bisa meningkatkan nilai dari rumah makan tersebut.

b.     Alat Penyaringan.

Alat penyaringan di dalam dapur dan tempat pencucian piring gelas, alat ini berupa filter berjaring, alat ini gunanya untuk menyaring limbah padat organik dengan air kotor. Alat penyaringan ini diletakkan pada ruang tempat cuci piring gelas dan ruang dapur. Bersihkan alat penyaringan setiap 1 hari 2 kali, hasil penyaringan kemudian limbah dimasukkan dalam tempat sampah. Alat penyaringan ini dijual di pasaran dalam bentuk bahan stainless steel.

c.       Grease Trap.

Grease trap (jebakan lemak) adalah alat penyaringan ataupun alat yang mampu memfilter antara air dan minyak hasil buang limbah tempat cuci piring gelas dan dapur. Filter penyaringan air dan minyak terletak di dalam drainase “got” dalam ruang tempat cuci dan dapur sebelum masuk ke dalam bak pengendap lemak yang berada di luar bangunan dapur. Bersihkan grease trap setiap 1 hari 3 kali saat rumah makan istirahat siang, sore, dan malam ketika kegiatan rumah makan tutup. Grease trap dijual di pasaran dalam bahan stainless steel.

d.     Bak Pengendap Lemak.

Bak pengendap lemak terbuat dari dinding beton / bata finishing aci. Bak pengendap lemak berfungsi untuk pengendapan limbah cair yang mengandung sisa minyak yang mampu lewat dari grease trap, lalu ditangkap ulang dalam bak pengendap lemak. Bak pengendap lemak fungsinya hampir sama dengan grease trap, bedanya adalah bak lemak terletak di luar bangunan dan dipasang setelah grease trap dan sebelum bak pengolahan air. Bak pengendap lemak dibersihkan dalam waktu 1 minggu sekali.

e.      Bak Kontrol.

Fungsi bak tersebut untuk dapat mengontrol secara berkala aliran air yang keluar dari bak pengendap lemak yang akan masuk ke bak pengolahan air. Bak kontrol akan menunjukkan kondisi air minyak (lemak) yang telah terfilterasi oleh bak pengendap lemak. Ukuran bak kontrol kurang lebih 60 cm x 60 cm kedalaman 60 cm, dengan tutup yang sewaktu-waktu dapat dibuka.

f.       Bak Pengolahan Air.

Bak pengolahan air adalah suatu bak penampung air kotor yang tercampur dengan sisa minyak  /lemak, namun telah melewati 2 proses penyaringan sebelumnya sehingga pada bak pengolahan air ini adalah air limbah sudah terfilter. Bak pengolahan air terbuat dari dinding beton / bata dengan finishing aci dan terdiri dari 3 sekat ruang. Sekat yang pertama adalah ruang kosong untuk menampung air kotor yang masuk dari bak pengendap lemak, sekat kedua berisi ijuk, pasir, dan koral yang berfungsi sebagai filter pengendap kotoran dan yang sekat ruang ketiga adalah ruang kosong berfungsi sebagai filter penetral air kotor atau proses menuju sumur resapan. Dari bak pengolahan air tersebut air sudah dapat dialirkan ataupun dibuang ke dalam sumur peresapan. Ukuran dimensi bak pengolahan sangat disesuaikan dengan kapasitas dari rumah makan tersebut. Berdasarkan pengalaman kami di lapangan untuk kapasitas rumah makan dengan pengunjung 250 orang dengan 15 karyawan dapur dan cuci, maka besar bak pengolahan lemak dengan dimensi ukuran Lebar 2 meter Panjang 3 meter atau kapasitas kurang lebih 12 meter kubik air, dengan tinggi (kedalaman)  2 meter yang menjadi ruang udara tinggi 40 cm, untuk ruang endapan 60 cm dan ruang air 100 cm (1 meter).

g.     Sumur Peresapan Air.

Sumur peresapan tersebut berfungsi untuk proses pembuangan air yang telah mengalami filterisasi sebelumnya. Air kemudian dikembalikan ke tanah dalam bentuk air yang tidak mengandung pencemaran. Janganlah membuang air kotor kedalam saluran air kotor kota (riol kota). Lebih baik air kita simpan ke dalam tanah kita dan meresap dalam tanah lingkungan kita sehingga kita tidak menambah kapasitas debit jaringan riol kota. Sumur resapan yang baik adalah terbuat dari susunan bata merah tanpa diplester aci, hanya susunan bata memutar dibuat seperti lubang sumur. Langkah pembuatannya, gali lubang sumuran dengan diameter 2 meter dan ke dalam kurang lebih 3 meter (untuk kondisi tanah kering). Buahlah susunan bata merah melingkar dengan diameter 1,5 Meter, isi dalam sumuran dengan lapisan pasir, ijuk, pasir, ijuk, dan koral, kemudian isi keliling luar sumuran dengan koral, kemudian tutup lubang dengan penutup cor beton yang mampu diangkat sewaktu-waktu.

 

Sumber gambar: Dokumentasi Dinas Lingkungan Hidup

Sumber :https://hakimhomint.wordpress.com/2017/04/28/cara-mengolah-limbah-dapur-resto/