(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PENATAAN TAMAN TELAJAKAN JALAN KAWASAN KOTA SINGARAJA

Admin dlh | 26 Januari 2026 | 343 kali

PENATAAN TAMAN TELAJAKAN JALAN KAWASAN KOTA SINGARAJA

Oleh :
Gede Ardana, S.H.

Perkembangan kawasan perkotaan yang pesat sering kali menyebabkan berkurangnya ruang terbuka hijau. Salah satu upaya untuk menjaga keseimbangan lingkungan kota adalah melalui penataan taman telajakan jalan. Telajakan jalan merupakan ruang terbuka yang berada di antara badan jalan dan batas lahan bangunan, yang memiliki potensi besar untuk ditata sebagai elemen penghijauan kota. Maka dari itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Tata Lingkungan melaksanakan kegiatan rutin yaitu Penataan taman telajakan disepanjang kota singaraja.

Taman telajakan jalan memiliki fungsi ekologis, estetis, dan sosial. Secara ekologis, telajakan berperan dalam menyerap polusi udara, mengurangi debu, serta membantu resapan air hujan. Dari sisi estetika, taman telajakan memperindah wajah kota dan menciptakan suasana lingkungan yang lebih asri. Sementara itu, secara sosial, keberadaan taman telajakan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi pejalan kaki.

Penataan taman telajakan jalan di kawasan kota harus memperhatikan beberapa prinsip utama. Penataan harus bersifat fungsional agar tidak mengganggu lalu lintas dan akses jalan. Selain itu, aspek keamanan perlu diperhatikan dengan memilih tanaman yang tidak berduri dan tidak menghalangi pandangan pengendara. Keserasian desain dengan lingkungan sekitar serta penggunaan tanaman yang mudah dirawat juga menjadi faktor penting dalam penataan telajakan.

Untuk keberlanjutan penataan taman telajakan jalan tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Keterlibatan warga dalam menjaga kebersihan, merawat tanaman, dan memanfaatkan telajakan sesuai fungsinya sangat penting. Pemerintah daerah juga berperan dalam memberikan arahan, regulasi, serta pendampingan agar penataan telajakan berjalan secara tertib dan berkelanjutan.