PENATAAN TAMAN TELAJAKAN JALAN KAWASAN KOTA SINGARAJA
Perkembangan kawasan perkotaan yang pesat sering
kali menyebabkan berkurangnya ruang terbuka hijau. Salah satu upaya untuk
menjaga keseimbangan lingkungan kota adalah melalui penataan taman telajakan
jalan. Telajakan jalan merupakan ruang terbuka yang berada di antara badan
jalan dan batas lahan bangunan, yang memiliki potensi besar untuk ditata
sebagai elemen penghijauan kota. Maka dari itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kabupaten Buleleng melalui Bidang Tata Lingkungan melaksanakan kegiatan rutin
yaitu Penataan taman telajakan disepanjang kota singaraja.
Taman telajakan jalan memiliki fungsi ekologis,
estetis, dan sosial. Secara ekologis, telajakan berperan dalam menyerap polusi
udara, mengurangi debu, serta membantu resapan air hujan. Dari sisi estetika,
taman telajakan memperindah wajah kota dan menciptakan suasana lingkungan yang
lebih asri. Sementara itu, secara sosial, keberadaan taman telajakan dapat
meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi pejalan kaki.
Penataan taman telajakan jalan di kawasan kota harus
memperhatikan beberapa prinsip utama. Penataan harus bersifat fungsional agar
tidak mengganggu lalu lintas dan akses jalan. Selain itu, aspek keamanan perlu
diperhatikan dengan memilih tanaman yang tidak berduri dan tidak menghalangi
pandangan pengendara. Keserasian desain dengan lingkungan sekitar serta
penggunaan tanaman yang mudah dirawat juga menjadi faktor penting dalam
penataan telajakan.
Untuk keberlanjutan penataan taman telajakan jalan
tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Keterlibatan warga dalam menjaga kebersihan,
merawat tanaman, dan memanfaatkan telajakan sesuai fungsinya sangat penting.
Pemerintah daerah juga berperan dalam memberikan arahan, regulasi, serta
pendampingan agar penataan telajakan berjalan secara tertib dan berkelanjutan.