EMPAT
SEKOLAH ADIWIYATA NASIONAL TAHUN 2021
Oleh: I Putu Indrawan, S.Sos
Penghargaan Adiwiyata adalah
suatu penghargaan yang diberikan bagi sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan
PBLHS (Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah), yaitu aksi kolektif secara
sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam
menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.
Adapun jenis dari penghargaan Adiwiyata yang diberikan oleh pemerintah adalah sebagai berikut :
· Penghargaan Adiwiyata Kabupaten / Kota, penghargaan yang diberikan oleh Bupati / Walikota.
· Penghargaan Adiwiyata tingkat Provinsi ialah suatu penghargaan yang diberikan oleh Gubernur.
· Penghargaan Adiwiyata Nasional yakni suatu penghargaan
yang diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
· Penghargaan Adiwiyata Mandiri ialah suatu penghargaan
yang diberikan kepada sekolah yang sudah mendapat penghargaan Adiwiyata
Nasional dan telah berhasil membina minimal 2 sekolah binaan ditetapkan sebagai
sekolah Adiwiyata Kabupaten / Kota.
Dasar Hukum dari program kegiatan Adiwiyata yaitu Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor
P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Pedulidan Berbudaya Lingkungan Hidup
di Sekolah dan ketentuan Pasal 9 Huruf c Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang PenghargaanAdiwiyata.
Jumlah total Sekolah Adiwiyata yang ada di Kabupaten Buleleng
sampai dengan tahun 2022 sebanyak 61 (enam puluh satu) sekolah yang telah ditetapkan
sebagai sekolah adiwiyata, dengan kategori adiwiyata Kabupaten sebanyak 28 (dua
puluh delapan) sekolah, Adiwiyata Provinsi sebanyak 21 (dua puluh satu) sekolah,
Adiwiyata Nasional sebanyak 9 (sembilan) sekolah dan Adiwiyata Mandiri sebanyak
3 (tiga) sekolah.
Tahun
2021 Kabupaten Buleleng kembali menerima penghargaan Adiwiyata yang mana dari 8
(delapan) usulan calon Sekolah Adiwiyata berhasil ditetapkan 4 sekolah sebagai
Adiwiyata Nasional yaitu, SDN 1 Banyuning, SDN 1 Tajun, SMPN 2 Singaraja dan
SMPN 3 Seririt. Penghargaaan diserahkan pada hari Rabu, 2 Februari 2022
bertempat di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Jalan DI.
Panjaitan Nomor 1 Denpasar. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Goantika Binastra
(Penyuluh Lingkungan Hidup) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi
Bali dan diterima oleh masing-masing Kepala
Sekolah yang didampingi oleh Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan
Hidup (Kadek Agus Hartika, ST, MAP) beserta Penyuluh Lingkungan Subtansi Peningkatan
Kapasitas Lingkungan Hidup (I Putu Indrawan, S.Sos). Harapan kedepan semakin banyak
sekolah di Kabupaten Buleleng yang melaksanakan
gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di Sekolah dan ditetapkan sebagai
Sekolah Adiwiyata.