PENGELOLAAN PENGADUAN LINGKUNGAN HIDUP MENJADI ELEMEN PENTING DALAM MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN YANG BERKELANJUTAN
Admin dlh | 30 Maret 2026 | 1031 kali
PENGELOLAAN PENGADUAN LINGKUNGAN HIDUP MENJADI ELEMEN PENTING DALAM MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN YANG BERKELANJUTAN
Oleh
:
I Ketut Diarta Putra, S.Si., M.Si
Pencemaran
dan kerusakan lingkungan hidup merupakan permasalahan yang semakin kompleks
seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan dan pertumbuhan penduduk
sehingga potensi terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup juga
semakin meningkat. Di Kabupaten Buleleng, berbagai aktivitas masyarakat, berupa
kegiatan industri baik dalam skala menengah maupun kecil, dan kegiatan
pembangunan serta rumah tangga apabila tidak dikelola dengan baik maka akan
berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan
sistem pengawasan yang efektif, salah satunya melalui mekanisme pengelolaan
pengaduan lingkungan hidup dari masyarakat.
Sistem
pengawasan yang salah satunya melalui mekanisme pengelolaan pengaduan
lingkungan hidup oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Buleleng. Pengaduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi
aktif publik dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Melalui pengaduan
tersebut, masyarakat dapat melaporkan dugaan terjadinya pencemaran atau
perusakan lingkungan seperti pembuangan sampah secara sembarangan, aktivitas
pembuangan limbah sehingga menimbulkan pencemaran air dan udara, maupun praktik
pengelolaan sampah yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dengan adanya pelaporan
dari masyarakat terkait adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, Dinas
Lingkungan hidup Kabupaten Buleleng dapat lebih cepat mengetahui permasalahan
lingkungan yang terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng.
Proses
pengelolaan pengaduan dimulai dari penerimaan laporan masyarakat, baik melalui
pengaduan langsung, surat, media sosial, maupun melalui sistem layanan
pengaduan pemerintah (Span Lapor). Setelah laporan diterima, petugas melakukan
proses verifikasi dan penelaahan awal untuk memastikan kebenaran informasi
serta kelengkapan data yang disampaikan oleh pelapor. Tahapan selanjutnya adalah
tindak lanjut berupa verifikasi lapangan. Pada tahap ini, tim Dinas Lingkungan
Hidup melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan untuk
mengidentifikasi sumber permasalahan, tingkat dampak yang ditimbulkan, serta
pihak yang diduga bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Sebagian
besar pengaduan yang telah diterima dan ditangani oleh Tim Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Buleleng adalah pengaduan terkait dengan usaha atau kegiatan
yang dilakukan oleh masyarakat yang menghasilkan limbah yang menyebabkan
pencemaran dan kerusakan lingkungan berupa bau maupun asap. Pengaduan oleh
masyarakat yang telah ditangani oleh Tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Buleleng bukan hanya terjadi di wilayah wilayah perkotaan
atau sekitar Kota Singaraja namun juga terjadi
diseluruh wilayah yang ada di Kabupaten Buleleng. Sebelum dilakukan peninjauan
lapangan atas lokasi yang diadukan, Tim terlebih dahulu melakukan koordinasi
dan verifikasi dengan pihak Desa/Kelurahan maupun Pihak Kecamatan sehingga Tim
mendapatkan data dan informasi yang tentunya menjadi dasar dalam menentukan
langkah penanganan yang tepat. Apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap
ketentuan lingkungan hidup, Tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dapat
melakukan berbagai bentuk penanganan, seperti pembinaan kepada pelaku usaha
atau masyarakat, pemberian peringatan, hingga penerapan sanksi administratif
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pengelolaan pengaduan
lingkungan hidup selain sebagai sarana penanganan kasus lingkungan, pengelolaan
pengaduan juga memiliki fungsi penting dalam pengawasan lingkungan hidup.
Keberhasilan pengelolaan pengaduan lingkungan hidup tidak hanya bergantung pada
pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat. Oleh karena
itu masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk melaporkan setiap dugaan
pencemaran atau kerusakan lingkungan yang terjadi di sekitarnya. Partisipasi
tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengawasan lingkungan yang
lebih luas dan responsif. Dengan pengelolaan pengaduan yang baik, transparan,
dan responsif, maka Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat memperkuat upaya
perlindungan dan pengawasan lingkungan hidup. Hal ini tidak hanya membantu
menyelesaikan permasalahan yang terjadi, tetapi juga mendorong terciptanya
lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat saat ini
maupun generasi yang akan datang.