(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

PEMBERIAN INFORMASI PERINGATAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP PADA MASYARAKAT YANG BERMUKIM DI SEKITAR KALI MERAWANG KELURAHAN KAMPUNG ANYAR

Admin dlh | 28 November 2025 | 250 kali

PEMBERIAN INFORMASI PERINGATAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP PADA MASYARAKAT YANG BERMUKIM DI SEKITAR KALI MERAWANG KELURAHAN KAMPUNG ANYAR

Oleh:

I Made Mayun Maha Diputra, S.Hut., M.Agr.Sc., M.Sc.

 

Dalam upaya menjaga Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) khususnya di wilayah perkotaan, Dinas Lingkungan Hidup melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup melaksanakan pemberian informasi peringatan pencemar pada media air dan udara kepada masyarakat yang bermukim di sekitar sungai/kali dan berpotensi menimbulkan pencemaran terkait upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Secara umum kegiatan Pemberian Informasi Peringatan Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup yang dilakukan berupa pemberian edukasi dan sosialisasi penanggulangan / pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup pada media air dan udara yang difokuskan dan sungai/kali yang ada di Kabupaten Buleleng.

Pemberian informasi kali ini menyasar Kelurahan Kampung Anyar. Kegiatan diawali dengan koordinasi dengan pihak kelurahan yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lokasi sungai/kali dan pemberian brosur edukasi berupa peringatan pencemar kepada masyarakat. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjaga Indeks Kualitas Lingkungan Hidup khususnya di wilayah perkotaan sebagai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Kegiatan pemberian informasi ini difokuskan pada masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi Sungai/Kali Merawang, Kelurahan Kampung Anyar. Kegiatan ini didampingi oleh Staf Kelurahan dan Kaling setempat. Di lokasi Sungai/Kali Merawang ini banyak timbulan sampah yang bersumber dari masyarakat sekitar dan juga sampah yang mengalir dari bagian hulu. Berkaitan dengan hal tersebut Tim DLH menyarakan kepada pihak kelurahan agar terus mengedukasi masyarakatnya dengan tidak membuang sampah ke sungai, melainkan membuang sampah kepada petugas sampah kawasan yang sudah difasilitasi oleh pihak kelurahan. Selain itu menyarankan agar dijadwalkan kegiatan gotong royong dengan melibatkan warga sekitar. Terkait hal ini, Lurah Kampung Anyar akan menindaklanjutinya dan akan membuat agenda bersama Dinas PUTR selaku koordinator dalam Gerakan Buleleng Bersih Sampah untuk melaksanakan aksi bersih sampah pada hari Jumat depan. Selain itu akan dipasang juga spanduk larangan membuang sampah ke sungai/kali.

Kegiatan Pemberian Informasi Peringatan Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup tidak hanya diberikan kepada masyarakat tetapi juga perlu dilakukan koordinasi kepada stakeholder terkait selalu pemangku kepentingan yang berkaitan langsung dengan kondisi kawasan yang mengalami pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup