PEMBERIAN
INFORMASI PERINGATAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP PADA
MASYARAKAT YANG BERMUKIM DI SEKITAR KALI
MERAWANG KELURAHAN KAMPUNG ANYAR
Oleh:
I Made Mayun Maha Diputra,
S.Hut., M.Agr.Sc., M.Sc.
Dalam upaya menjaga Indeks Kualitas Lingkungan Hidup
(IKLH) khususnya di wilayah perkotaan, Dinas
Lingkungan Hidup melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan
Lingkungan Hidup
melaksanakan pemberian informasi peringatan pencemar pada media air dan udara
kepada masyarakat yang bermukim di sekitar sungai/kali dan berpotensi menimbulkan
pencemaran terkait upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Secara umum kegiatan Pemberian
Informasi Peringatan Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup yang dilakukan berupa pemberian edukasi dan
sosialisasi penanggulangan / pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan
lingkungan hidup pada media air dan udara yang difokuskan dan sungai/kali yang
ada di Kabupaten Buleleng.
Pemberian informasi kali ini
menyasar
Kelurahan Kampung Anyar.
Kegiatan diawali dengan koordinasi dengan pihak kelurahan yang
kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lokasi sungai/kali dan pemberian brosur
edukasi berupa peringatan pencemar kepada masyarakat. Tujuan kegiatan ini adalah untuk
menjaga Indeks Kualitas Lingkungan Hidup khususnya di wilayah perkotaan sebagai
upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Kegiatan pemberian informasi ini
difokuskan pada masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi Sungai/Kali
Merawang, Kelurahan Kampung Anyar. Kegiatan ini didampingi oleh Staf Kelurahan
dan Kaling setempat. Di lokasi Sungai/Kali Merawang ini banyak timbulan sampah
yang bersumber dari masyarakat sekitar dan juga sampah yang mengalir dari
bagian hulu. Berkaitan dengan hal tersebut Tim DLH menyarakan kepada pihak
kelurahan agar terus mengedukasi masyarakatnya dengan tidak membuang sampah ke
sungai, melainkan membuang sampah kepada petugas sampah kawasan yang sudah
difasilitasi oleh pihak kelurahan. Selain itu menyarankan agar dijadwalkan
kegiatan gotong royong dengan melibatkan warga sekitar. Terkait hal ini, Lurah
Kampung Anyar akan menindaklanjutinya dan akan membuat agenda bersama Dinas
PUTR selaku koordinator dalam Gerakan Buleleng Bersih Sampah untuk melaksanakan
aksi bersih sampah pada hari Jumat depan. Selain itu akan dipasang juga spanduk
larangan membuang sampah ke sungai/kali.
Kegiatan Pemberian Informasi Peringatan Pencemaran
Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup tidak hanya diberikan kepada masyarakat tetapi juga perlu dilakukan koordinasi kepada
stakeholder terkait selalu pemangku kepentingan yang berkaitan langsung dengan
kondisi kawasan yang mengalami pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup