PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER SEBAGAI SOLUSI BERKELANJUTAN
Oleh.
Gede Ardana, S.H.
Permasalahan sampah masih menjadi tantangan serius di
berbagai daerah di Indonesia. Peningkatan jumlah penduduk dan pola konsumsi
yang tinggi menyebabkan volume sampah terus bertambah, sementara kapasitas
tempat pembuangan akhir (TPA) semakin terbatas. Salah satu pendekatan yang
efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini adalah pengelolaan sampah
berbasis sumber, yaitu pengelolaan sampah yang dimulai langsung dari tempat
sampah dihasilkan.
Pengertian Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Pengelolaan sampah berbasis sumber adalah sistem pengelolaan
sampah yang menekankan pada pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari
sumbernya, seperti rumah tangga, sekolah, perkantoran, pasar, dan kawasan usaha.
Sumber sampah bertanggung jawab untuk memisahkan sampah sesuai jenisnya sebelum
diangkut atau diolah lebih lanjut. Dalam pengelolaan berbasis sumber, sampah
umumnya dipilah menjadi:
Sampah organik: sisa makanan, daun, ranting, dan limbah
dapur yang dapat diolah menjadi kompos.
Sampah anorganik: plastik, kertas, logam, dan kaca yang
dapat didaur ulang atau dijual kembali.
Sampah residu: sampah yang tidak dapat didaur ulang dan
harus dibuang ke TPA.
Sampah B3 rumah tangga: baterai, lampu, obat kadaluarsa, dan
bahan berbahaya lainnya yang memerlukan penanganan khusus.
Penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber memberikan
berbagai manfaat, antara lain:
Mengurangi volume sampah ke TPA, sehingga memperpanjang umur
TPA.
Meningkatkan nilai ekonomi sampah, terutama dari sampah
anorganik yang dapat didaur ulang.
Mengurangi pencemaran lingkungan, baik tanah, air, maupun
udara.
Mendorong partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap
kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Mendukung ekonomi sirkular, di mana sampah dipandang sebagai
sumber daya.
Keberhasilan pengelolaan sampah berbasis sumber sangat
bergantung pada kerja sama antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat
berperan aktif dalam memilah dan mengelola sampah dari rumah, sementara
pemerintah berperan dalam:
Menyediakan sarana dan prasarana (tempat sampah terpilah,
TPS 3R, bank sampah).
Menyusun regulasi dan kebijakan pendukung.
Melakukan edukasi dan pendampingan berkelanjutan.
Pengelolaan sampah berbasis sumber merupakan langkah
strategis dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Dengan memulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat, pengurangan sampah
dapat dilakukan secara nyata. Jika diterapkan secara konsisten dan didukung
oleh semua pihak, sistem ini mampu menjadi solusi jangka panjang dalam
mengatasi permasalahan sampah