DAUR ULANG SAMPAH ORGANIK MENJADI
SABUN ECO ENZYME RAMAH LINGKUNGAN
Oleh: I Made Mayun Maha Diputra, S.Hut., M.Agr.Sc., M.Sc
Pemerintah
Provinsi Bali melalui Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber salah satu poinnya menegaskan bahwa sangat
perlu dilakukan pengelolaan sampah rumah tangga karena rumah tangga merupakan
sumber sampah yang berpengaruh besar terhadap timbulan sampah yang bermuara ke
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baik itu sampah organik maupun anorganik.
Komposisi sampah yang dihasilkan di Kabupaten Buleleng tahun 2019 didominasi
oleh sampah organik yang mencapai 162,75 Ton sedangkan sampah anorganik sebesar
23,65 Ton (DLH Buleleng, 2020). Data ini menunjukkan lebih dari 80% sampah yang
dihasilkan adalah sampah organik sehingga perlu upaya yang lebih serius dalam
penanganan dan pengurangan sampah organik. Banyak sekali dampak yang
ditimbulkan akibat sampah organik yang tidak terkelola dengan baik, yaitu mulai
dari pencemaran lingkungan hingga menjadi salah satu faktor penyebab
meningkatnya pemanasan global akibat gas metan yang dihasilkan ke atmosfer.
Masalah sampah tidak hanya tanggung jawab pemerintah akan tetapi setiap orang
wajib bertanggung jawab atas sampah organik yang dihasilkan setiap hari.
Selama
ini sampah organik sudah banyak dimanfaatkan untuk pupuk kompos cair dan padat
akan tetapi belum maksimal karena harga jual pupuk sangat rendah dan tidak
sebanding dengan biaya operasionalnya. Hal ini menurunkan semangat para pelaku
usaha kompos bahkan sudah banyak tidak beroperasi lagi. Selain kompos, sampah
organik juga sudah dimanfaatkan untuk pakan maggot lalat BSF (Black Soldier Fly) oleh
kelompok-kelompok masyarakat di Kabupaten Buleleng, akan tetapi kurang efektif
diterapkan dalam skala rumah tangga karena memerlukan lahan yang cukup luas.
Maka dari itu perlu inovasi pemanfaatan sampah organik yang kreatif dan efektif
diterapkan dalam skala rumah tangga dan dapat menghasilkan nilai ekonomi
sehingga target pengurangan sampah rumah tangga bisa tercapai.
Rumah tangga merupakan salah satu sumber sampah organik sehingga pengaruhnya besar terhadap timbulan sampah organik di Kabupaten Buleleng. Upaya pengurangan timbulan sampah organik di rumah tangga sangat diperlukan melalui inovasi pemanfaatan sampah yang kreatif dan mampu menghasilkan nilai ekonomi. Salah satu teknologi sederhana pemanfaatan sampah organik menjadi eco enzyme telah ditemukan oleh Dr. Rosukon Poonpanvong seorang peneliti dari Thailand. Sampah organik rumah tangga yang sebagian besar berasal dari dapur kini dapat diolah dengan mudah menjadi eco enzyme.
Eco enzyme dihasilkan dari proses fermentasi sampah organik yang masih segar (belum mengalami proses pengolahan), seperti sisa buah dan sayur. Eco enzyme disebut-sebut sebagai solusi multiguna untuk berbagai kegunaan seperti untuk pupuk, penolak serangga, penjernih air dan udara, pembersih rumah tangga termasuk sabun. Selain itu, eco enzyme mengandung probiotik yang dinilai baik untuk kesehatan kulit, tidak berbahaya bagi tubuh manusia, dan juga dinilai ramah lingkungan. Maka dari itu, perlu dilakukan inovasi dan kreativitas membuat sabun eco enzyme dalam wujud padat dan cair yang berpeluang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan.
Bahan
utama yang digunakan untuk membuat sabun eco enzyme padat dan cair, yaitu
Natrium Hidroksida (NaOH), Kalium Hidroksida (KOH), Minyak Kelapa, Minyak
Zaitun, Air Destilasi, Eco Enzyme Murni dan Pewangi Sabun. Kedepannya sabun eco
enzim ini dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap rumah tangga di
Kabupaten Buleleng. Eco enzim memiliki banyak manfaat, yaitu Arun dan
Sivashanmugam (2015) melalui hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa eco enzim
mempunyai sifat membunuh atau menghambat patogen seperti Escherichia coli, Salmonella
sp., Staphylococus aureus, Candida albicans. Patogen tersebut
dikenal tidak baik bagi kesehatan tubuh antara lain dapat menyebabkan diare,
penyakit keputihan, infeksi lapisan bagian dalam jantung, radang otak dan
lainnya. Eco enzim yang dijadikan campuran bahan untuk membuat sabun batang
diharapkan dapat meningkatkan kualitas sabun untuk membunuh patogen yang
berbahaya bagi tubuh. Selain itu, limbah sabun yang mengandung eco enzim yang
terbuang ke lingkungan dapat mengurangi pencemaran. Ini didukung oleh Tang dan
Tong (2011) yang menyebutkan beberapa organisasi di Malaysia telah memproduksi
sendiri eco enzim dan menuangkannya ke Sungai yang tercemar dan mengklaim bahwa
eco enzim menghilangkan polutan yang ada di Sungai dan dapat meningkatkan
kualitas air.
Selain digunakan di
masing-masing rumah tangga kedepannya juga dapat dijadikan sebagai peluang
usaha oleh masyarakat atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten
Buleleng melalui komersialisasi produk sehingga layak dipasarkan dan menambah
penghasilan keluarga. Akan tetapi, yang terpenting adalah tercapainya tujuan
utama yaitu pengurangan sampah organik rumah tangga yang terbuang ke TPA
sehingga sangat mendukung program pemerintah dalam pengelolaan sampah organik di
Kabupaten Buleleng.