DIGITALISASI
PENGAJUAN PERMOHONAN PENYULUHAN
MELALUI SI PENYU
Oleh:
Kadek
Prilan Cahyanti, S.Tr.Kes.
Kemajuan
pesat dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berpengaruh secara
global kepada seluruh masyarakat. Salah satu dampak positif kemajuan dari
perkembangan di dunia TIK dalam lingkup pemerintah ialah munculnya Electronic Government atau yang biasa disebut
juga e-Government (Holle, 2011). E-Government merupakan suatu bentuk
proses pemanfaatan teknologi informasi yang membantu pemerintah dalam
menjalankan fungsi pemerintahannya yang diharapkan dapat meningkatkan hubungan
dengan pihak luar (Somantri & Hasta, 2017). Penerapan e-government di Indonesia telah didukung oleh terbitnya Intruksi
Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2003. Isi dari Inpres tersebut menekankan pada
pentingnya pemanfaatan TIK dalam suatu pemerintah (Marudur & Erisva, 2017).
Menindaklanjuti Inpres tersebut, maka dikeluarkanlah Peraturan Presiden Nomor
95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem
Pemerintah Berbasis Elektronik mempunyai tujuan untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya
(Ramli, 2022).
Salah satu penerapan SPBE yang
dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, yaitu dengan digitalisasi
pengajuan permohonan penyuluhan lingkungan hidup melalui SI PENYU (Sistem
Permohonan Penyuluhan). Tujuan dari adanya SI PENYU ini yaitu mempercepat dan
mempermudah masyarakat dalam proses pengajuan permohonan penyuluhan lingkungan
hidup dan dalam proses pengajuan permohonan dibutuhkan data terkait identitas
pemohon dan perihal kegiatan penyuluhan. Dengan adanya SI PENYU dapat
melaksanakan fungsi dari Dinas Lingkungan Hidup dalam hal pelayanan publik terkait
sosialisasi yang lebih efektif dan efisien. Berikut adalah tautan SI PENYU : https://bit.ly/sipenyudlhbuleleng
Holle (2011).
Pelayanan Publik Melalui Electronic Government : Upaya Meminimalisisr Praktek
dalam Administrasi dalam Meningkatkan Public Service. Jurnal SASI, 21-30
Marudur,
P. D., & Erisva, H. P. (2017). E-GOVERNMENT DAN APLIKASINYA DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH DAERAH (Studi Kasus kualitas Informasi Website Kabupaten Bengkalis
Propinsi Riau).
Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintah
Berbasis Elektronik.
Ramli, Muhammad Fadhil. 2022. Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Terhadap Peningkatan Pelayanan Di Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah. Diploma thesis, Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Available : http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/10220
Somantri, O., & Hasta, I. D. (2017).
Implementasi e-government Pada Kelurahan Pesurungan. Tegal: Jurnal Informatika:
Jurnal Pengembangan IT (JPIT) ,Vol. 2, No. 1, Januari 2017