PELAKSANAAN PROGRAM LANGIT BIRU DI KABUPATEN BULELENG
Oleh:
I Made Mayun Maha
Diputra, S.Hut., M.Agr.Sc., M.Sc.
Seiring dengan
perkembangan pembangunan fisik Kabupaten Buleleng, pengembangan industri,
peningkatan jumlah penggunaan transportasi dan peningkatan jumlah penduduk
menjadikan masalah pencemaran udara patut untuk lebih diperhatikan. Pencemaran
udara berdampak buruk bagi lingkungan terutama bagi kesehatan masyarakat. Salah
satu upaya pemerintah dalam mengurangi terjadinya pencemaran udara adalah
dengan melaksanan Program Langit Biru yang dicanangkan sejak tahun 1996
berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 15 Tahun 1996 yang
mengatur upaya pencegahan pencemaran udara dari sumber bergerak dan sumber
tidak bergerak
Dinas lingkungan Hidup
Kabupaten Buleleng mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga
masyarakat Buleleng agar melakukan sejumlah upaya disamping upaya-upaya yang
telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal ini Dinas Lingkungan
Hidup untuk mengatasi pencemaran udara. Sejumlah upaya dapat dilakukan warga,
misalnya dengan menggunakan kendaraan bermotor pribadi seperlunya, merawat
kendaraan bermotor secara teratur dan mengukur emisi gas buang. Untuk itu,
sejak beberapa tahun lalu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng telah
melakukan Program Langit Biru untuk mengendalikan pencemaran udara,
Untuk mencegah serta
mengurangi pencemaran udara beberapa kegiatan telah dilaksanakan guna dapat
membantu mengurangi polusi udara yang disebabkan dari pencemaran udara salah
satunya dengan menanam berbagai tanaman yang dapat menangkal polusi. Beberapa
pohon atau tanaman yang dapat digunakan untuk mengurangi dan menangkal
pencemaran udara. Tanaman yang disebutkan tersebut dapat membantu dalam
mengurangi dan menangkal polusi yang ada di udara karena mampu menyaring zat
berbahaya yang dihasilkan polusi melalui pori-pori mereka. Tanaman juga
memiliki fungsi lain, dalam jangka panjang tanaman mampu meningkatkan ekosistem
serta kualitas udara yang ada di lingkungan sekitar yang dapat membantu
menstabilkan dan mengurangi tingkat polusi udara yang ada di
bumi. Sehubungan dengan Program Langit
Biru dimaksud, guna meningkatkan Indeks Kualitas Udara yang ada di Kabupaten Buleleng, beberapa kegiatan yang sudah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Buleleng antara lain melakukan penanaman pada beberapa area lahan baik itu
kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan yang berkolaborasi dengan komunitas
peduli lingkungan, stakeholder terkait dan masyarakat sekitar. Selain itu juga
melakukan pelestarian pesisir seperti penanaman mangrove, pelestarian sungai
melalui penanaman di bantaran sungai, serta pelestarian danau melalui penanaman
sekitar kawasan danau Tamblingan dan Buyan.