BAZAR BUTIK (BUAH DARI SAMPAH PLASTIK)
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN
BULELENG
Oleh:
Kadek Sukrawan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten
Buleleng sebagai barometer penanganan sampah dan pengurangan sampah di
Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk menjaga kebersihan di wilayah Kabupaten
Buleleng dan mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, maka dari itu Staf DLH diwajibkan membawa sampah anorganik
yang bernilai ekonomi dari rumah untuk ditabung di Bank Sampah Unit Bima Resik
yang ada di Kantor DLH. Sampah dapat ditabung dari hari Rabu sampai Jumat
setiap minggunya. Pada saat menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan DLH
mengadakan kegiatan Bazar Butik (Buah dari Sampah Plastik) dan sampah yang
ditabung tersebut ditukar dengan buah untuk kebutuhan hari raya. Bazar Butik
rutin dilakukan setiap tahun untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa
sampah jika dikelola dengan baik akan memberikan manfaat yang positif terutama
untuk kebersihan lingkungan.
Pada hari Senin, 23 September 2024 DLH telah melaksanakan Bazar Butik, selain untuk memberikan buah segar kepada seluruh staf yang menabung sampah plastiknya, juga sekaligus memberikan apresiasi kepada staf DLH. Total keseluruhan sampah plastik yang dikumpulkan dari bulan Maret sampai September 2024 sebanyak 2,162 Ton. Kegiatan Bazar Butik ini memberikan apresiasi kepada tiga besar penabung sampah anorganik terbanyak, kemudian kepada 5 besar penabung jenis sampah plastik terberat. Kemudian dilanjutkan dengan undian berbagai doorprize. Dinas Lingkungan Hidup berkomitmen bahwa Bazar Butik ini akan terus dilaksanakan setiap 6 bulan sekali sebagai bentuk pengurangan sampah anorganik dimasing-masing rumah tangga.