(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

MENGENAL OZON (O3)

Admin dlh | 11 Juli 2022 | 47677 kali

MENGENAL OZON (O3)

 

Oleh:

 

Made Witari, S.ST, M.Si

 

 

O3 atau yang dikenal dengan Ozon pertama kali ditemukan oleh Christian Friedrich Schonbein pada tahun 1840. Penamaan ozon diambil dari bahasa yunani ozein yang berarti smell atau bau. Ozon dikenal sebagai gas yang tidak memiliki warna. Soret pada tahun 1867 mengumumkan bahwa ozon adalah sebuah molekul gas yang terdiri tiga buah atom oksigen (https://ozonsilampari.wordpress.com/tag/proses-terjadinya). Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata ozon sebagai lapisan udara yang terdapat di atmosfer berasal dari oksigen yang mengalami perubahan akibat adanya aliran listrik setelah petir dan guruh silih berganti atau karena pengaruh sinar ultraviolet matahari (http://kbbi.co.id/arti-kata/ozon).

Chapman (1930) menjelaskan bahwa sinar ultraviolet dari pancaran sinar matahari mampu menguraikan gas oksigen di udara bebas. Molekul oksigen tadi terurai menjadi dua buah atom oksigen, proses ini kemudian dikenal dengan nama photolysis. Lalu atom oksigen tadi secara alamiah bertumbukan dengan molekul gas oksigen yang ada disekitarnya, lalu terbentuklah ozon. Ozon yang terdapat pada lapisan stratosphere yang kita kenal dengan nama ozone layer (lapisan ozon) adalah ozon yang terjadi dari hasil proses alamiah photolysis ini. Lapisan ozon berada pada ketinggian 19 – 48 km (12 – 30 mil) di atas permukaan bumi. Peristiwa ini telah terjadi sejak berjuta-juta tahun yang lalu (https://ozonsilampari.wordpress.com/tag/proses-terjadinya).

 Manfaat ozon dalam perindustrian digunakan untuk: 1). Mengenyahkan kuman sebelum dibotolkan (antiseptik), 2). Menghapuskan pencemaran dalam air (besi, arsen, hidrogen sulfida, nitrit, dan bahan organik kompleks yang dikenal sebagai warna), 3). Membantu proses flokulasi (proses pengabungan molekul untuk membantu penapis menghilangkan besi dan arsenik), 4). Mencuci, dan memutihkan kain (dipaten), 5). Membantu mewarnakan plastik, dan 6). Menentukan ketahanan getah (https://id.wikipedia.org/wiki/Ozon).

Sedangkan manfaat ozon di dunia medis : 1). Menghancurkan kuman,  2). Menghilangkan pencemaran dalam air,  3). Oxygenative: meningkatkan kemampuan darah untuk menyerap dan mengangkut lebih banyak oksigen ke seluruh tubuh dimana meningkatnya oksigen dalam tubuh akan dipompa ke semua jaringan dan organ,  4). Revitalisasi: Meningkatkan metabolisme tubuh, daya tahan tubuh, mengembalikan dan mengoptimalkan fungsi organ tubuh, terlebih kepada pasien penyakit degenerative,  5). Imunomodulator: mampu merangsang pertahanan kekebalan tubuh, yang berkurang ketika reaksi kekebalan modular atau diperburuk yang menyebabkan penyakit autoimmune, dan 6). Regenerator dan biostimulasi: mampu meningkatkan regenerasi berbagai jenis jaringan (penyembuhan luka pada jaringan) untuk kecantikan (http://www.pakmono.com/ 2016/02/manfaat-lapisan-ozon-bagi ke hidupan-manusia-di-bumi.html).

Manfaat ozon di luar dunia medis antara lain: 1). Lapisan ozon sangat bermanfaat bagi kehidupan di Bumi karena melindungi kita dengan cara menyerap 90% radiasi sinar ultraviolet (UV) yang dipancarkan oleh matahari, 2). Melindungi seluruh permukaan bumi dari efek buruk sinar UV utamanya untuk mencegah manusia dari terjangkit kanker kulit dan katarak akibat radiasi sinar UV. Ketika sinar ultraviolet mengenai bumi, maka lapisan ozon menahannya walaupun ada yang terlepas dalam jumlah yang sedikit. Jadi jika tidak ada lapisan ozon, maka sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh matahari akan langsung jatuh ke bumi yang sangat berbahaya bagi kita (https://ozonsilampari.wordpress.com/tag/proses-terjadinya).

Ozon selain memberi berbagai manfaat ternyata dapat menimbulkan kerugian karena sangat beracun dan berbahaya. Ozon yang bisa menimbulkan kerugian ini adalah ozon di muka bumi. Ozon di muka bumi terbentuk oleh sinar ultraviolet yang menguraikan molekul O3 membentuk unsur oksigen. Unsur oksigen ini bila bercampur dengan N2 akan membentuk Nitrogen Oksida (NOX) yang sangat beracun dan berbahaya karena bisa meningkatkan resiko infeksi pada saluran pernapasan (http://airpollution2014.weebly.com/dampak-pencemaran-udara-nitrogen-oksida). Sebanyak 90% konsentrasi ozon terdapat di Stratosfer di ketinggian 35 - 45 km diatas permukaan bumi membentuk lapisan ozon, sisa 10% terdapat di Troposfer (permukaan bumi). Berkebalikan dengan fungsi ozon di Stratosfer, ozon pada lapisan Troposfer merupakan pencemar udara yang dapat merusak fungsi pernafasan pada manusia serta tumbuhan.

Pengendalian konsumsi dan produksi bahan perusak ozon dapat dilakukan untuk perlindungan lapisan ozon. Sejak ditemukannya lubang ozon di atas benua Antartika oleh Joe Farman pada tahun 1985, maka seluruh negara di dunia menyepakati suatu perjanjian internasional yaitu Konvensi Wina. Konvensi Wina menyepakati adanya jalinan kerjasama dalam melakukan observasi, penelitian, dan pertukaran informasi mengenai kegiatan manusia terkait dengan lapisan ozon sehingga dapat dilakukan pengaturan baik legislatif maupun administratif dalam mencegah kerusakan lapisan ozon. Konvensi Wina ditindaklanjuti dengan Protokol Montreal pada tahun 1987. Protokol Montreal menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil oleh para pihak untuk membatasi produksi dan konsumsi bahan-bahan perusak ozon yang diawasi yaitu CFC dan Halon. Pada tahun 2011 sebanyak 197 negara telah meratifikasi Protokol Montreal dan berkomitmen untuk mengendalikan konsumsi dan produksi BPO (Bahan Perusak Ozon) sesuai ketentuan yang disepakati. Beberapa Keputusan Presiden yang mengatur tentang Perlindungan Lapisan Ozon, antara lain:

  1. Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1992
  2. Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 1998
  3. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2005
  4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2005

 

Sumber Gambar: https://id.depositphotos.com/stock-photos/trioksigen.html