IMPLEMENTASI ECO
OFFICE PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BULELENG
Oleh :
Kadek
Sukrawan
Pemerintah
Kabupaten Buleleng khususnya Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng sebagai
contoh dalam hal pengelolaan sampah baik itu sampah organik maupun sampah
anorganik karena banyak sampah yang dihasilkan pada lingkungan perkantoran yang
belum terkelola dengan baik. Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018
tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, maka dari itu
setiap warga masyarakat baik yang ada di Pedesaan, Kelurahan, Perkantoran dan
Pelayanan umum lainya wajib melaksanakan Peraturan Gubernur tersebut.
Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng membuat berbagai inovasi seperti pengelolaan
sampah organic seperti Eco Enzyme,
Pakan Maggot dan Kompos, sedangkan dari segi pengelolaan sampah anorganik
seperti pembuatan kerajinan (Recycle)
dan sampah anorganik ditabung melalui bank sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
membuat inovasi baru, yaitu Kantor Ramah Lingkungan yang disebut Eco
Office. Untuk mewujudkan Kantor Ramah Lingkungan maka sarana dan
prasarana sudah tersedia di setiap Ruanagan seperti bak sampah organik,
anorganik, box limbah B3, Tebe Modern dan Bank Sampah Unit Bima Resik.
Dinas
Lingkungan Hidup mewajibkan seluruh pegawai melakukan implementasi eco office seperti pengelolaan sampah
yang baik, penghematan sumber energi listrik, hemat pemanfaatan air bersih,
penataan ruang kerja yang nyaman, pemanfaatan halaman kantor untuk ruang terbuka
hijau, dan selalu berinovasi untuk lingkungan yang lebih baik. Salah satu
inovasi yang saat ini diterapkan di halaman kantor DLH adalah Tebe Modern,
yaitu kegiatan memilah sampah organik dan ditampung ke Tebe Modern untuk
dijadikan kompos. Selain itu, bentuk aksi nyata terhadap pengurangan penggunaan
plastik sekali pakai melalui penggunaan Tumbler
dan wajib dibawa setiap hari. Aktivitas eco
ofifce ini dapat ditiru oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
lainya yang ada di Kabupaten Buleleng untuk menciptakan lingkungan yang bersih,
sehat, nyaman, dan asri.