(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

WUJUDKAN GERAKAN PEDULI DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN HIDUP DI SEKOLAH MELALUI PENGHARGAAN ADIWIYATA

Admin dlh | 29 Desember 2022 | 426 kali

WUJUDKAN GERAKAN PEDULI DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN HIDUP DI SEKOLAH MELALUI PENGHARGAAN ADIWIYATA

 

Oleh :

I Komang Juli Angriyasa, S.Tr.Kes

 

Adiwiyata adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah, mulai pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat kepada sekolah yang berhasil melaksanakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS). Program Adiwiyata merupakan salah satu program hasil kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Departemen Pendidikan Nasional untuk mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup di sekolah. Dalam program ini diharapkan semua warga sekolah ikut andil dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat melalui tiga prinsipnya, yaitu edukatif, partisipatif, dan berkelanjutan. (Permen LHK No. P.53 Tahun 2019)

Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan di Sekolah (PBLHS) ini bermanfaat untuk menciptakan pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan, oleh karena itu gerakan ini dapat menumbuhkan karakter untuk membentuk individu agar memiliki pengetahuan, pemahaman, sikap, nilai, keterampilan, dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Sehingga menanamkan nilai-nilai karakter cinta lingkungan sejak usia dini merupakan kebiasaan yang tidak asing untuk dilakukan di Sekolah, Rumah maupun di Masyarakat.

Berdasarkan Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Nasional Tahun 2022 diikuti 789 sekolah dari 27 provinsi. Setelah dilakukan seleksi administrasi, penilaian dokumen, dan verifikasi lapangan secara sampling, ditetapkan Sekolah Adiwiyata Mandiri sebanyak 94 sekolah dari 17 provinsi dan Sekolah Adiwiyata Nasional sebanyak 305 sekolah dari 24 provinsi.

Kabupaten Buleleng kembali berhasil meraih Penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2022, yang mana dari 5 usulan calon Sekolah Adiwiyata Nasional berhasil ditetapkan 2  Sekolah Adiwiyata Nasional yaitu SDN 4 Gobleg dan SMPN 6 Singaraja. Sedangkan untuk Penghargaan Sekolah Adiwiyata Kabupaten dari 25 usulan calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten, berhasil ditetapkan 24 Sekolah sebagai penerima Penghargaan Adiwiyata Kabupaten yang diserahkan langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yaitu SDN Rangdu, SDN 6 Banyuning, SDN 3 Pakisan, SDN 1 Penarukan, SDN 1 Kalibubuk, SDN 1 Banyuasri, SDN 6 Kubutambahan, SDN Celukan Bawang, SDN Bestala, SDN 4 Tukadsumaga, SDN 1 Kerobokan, SDN 1 Banjar Tegal, SDN 1 Banjar Tegeha, SDN 3 Banyupoh, SDN 1 Mayong, SDN 1 Musi, SDN 2 Kalibubuk, SDN 2 Banjar Tegal, SDN 3 Panji, SDN 2 Bulian, SMPN 1 Seririt, SDN 1 Bhaktiseraga, SDN 4 Banyuning, dan SDN 2 Musi.

Harapan ke depan dengan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) mendorong aksi kolektif di sekolah agar seluruh warga sekolah secara sadar dan sukarela, berjejaring dan berkelanjutan menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup yang meliputi aspek kebersihan, fungsi sanitasi, drainase, pengelolaan sampah, penanaman, pemeliharaan pohon/tanaman, konservasi air, konservasi energi, dan inovasi terkait penerapan perilaku ramah lingkungan hidup lainnya berdasarkan hasil identifikasi potensi dan masalah lingkungan hidup.

 

Sumber:

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,. 2022. KLHK Serahkan Anugerah Sekolah Adiwayata Mandiri Dan Nasional Tahun 2022. http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/6916/klhk-serahkan-anugerah-sekolah-adiwayata-mandiri-dan-nasional-tahun-2022.

 

Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.

 

Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Nomor. P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 Tentang Penghargaan Adiwiyata.