WUJUDKAN GERAKAN PEDULI
DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN HIDUP DI SEKOLAH MELALUI PENGHARGAAN ADIWIYATA
Oleh :
I Komang Juli
Angriyasa, S.Tr.Kes
Adiwiyata adalah
penghargaan yang diberikan oleh pemerintah, mulai pemerintah daerah kabupaten/kota,
pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat kepada sekolah yang berhasil
melaksanakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS).
Program Adiwiyata merupakan salah satu program hasil kerja sama antara Kementerian
Lingkungan Hidup dengan Departemen Pendidikan Nasional untuk mewujudkan sekolah
berbudaya lingkungan dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan
kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup di sekolah.
Dalam program ini diharapkan semua warga sekolah ikut andil dalam kegiatan
sekolah menuju lingkungan yang sehat melalui tiga prinsipnya, yaitu edukatif,
partisipatif, dan berkelanjutan. (Permen LHK No. P.53 Tahun 2019)
Gerakan Peduli
dan Berbudaya Lingkungan di Sekolah
(PBLHS) ini bermanfaat untuk menciptakan pengetahuan dan kesadaran warga
sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan, oleh karena itu gerakan ini dapat
menumbuhkan karakter untuk membentuk individu agar memiliki pengetahuan,
pemahaman, sikap, nilai, keterampilan,
dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Sehingga menanamkan nilai-nilai
karakter cinta lingkungan sejak usia dini merupakan kebiasaan yang tidak asing
untuk dilakukan di Sekolah,
Rumah maupun di Masyarakat.
Berdasarkan Data
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Calon Sekolah Adiwiyata
Mandiri dan Nasional Tahun 2022 diikuti 789 sekolah dari 27 provinsi. Setelah
dilakukan seleksi administrasi, penilaian dokumen, dan verifikasi lapangan secara
sampling, ditetapkan Sekolah Adiwiyata Mandiri sebanyak 94 sekolah dari 17
provinsi dan Sekolah Adiwiyata Nasional sebanyak 305 sekolah dari 24 provinsi.
Kabupaten
Buleleng kembali berhasil meraih Penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2022, yang mana dari 5 usulan
calon Sekolah Adiwiyata Nasional berhasil ditetapkan 2 Sekolah Adiwiyata Nasional yaitu SDN 4 Gobleg
dan SMPN 6 Singaraja. Sedangkan untuk Penghargaan Sekolah Adiwiyata Kabupaten
dari 25 usulan calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten, berhasil ditetapkan 24
Sekolah sebagai penerima Penghargaan Adiwiyata Kabupaten yang diserahkan langsung
oleh Bapak Sekretaris Daerah
Kabupaten Buleleng yaitu SDN Rangdu, SDN 6 Banyuning, SDN 3 Pakisan, SDN 1
Penarukan, SDN 1 Kalibubuk, SDN 1 Banyuasri, SDN 6 Kubutambahan, SDN Celukan
Bawang, SDN Bestala, SDN 4 Tukadsumaga, SDN 1 Kerobokan, SDN 1 Banjar Tegal,
SDN 1 Banjar Tegeha, SDN 3 Banyupoh, SDN 1 Mayong, SDN 1 Musi, SDN 2 Kalibubuk,
SDN 2 Banjar Tegal, SDN 3 Panji, SDN 2 Bulian, SMPN 1 Seririt, SDN 1
Bhaktiseraga, SDN 4 Banyuning, dan SDN 2 Musi.
Harapan ke depan dengan Gerakan
Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) mendorong aksi
kolektif di sekolah agar seluruh warga sekolah secara sadar dan sukarela,
berjejaring dan berkelanjutan menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup yang
meliputi aspek kebersihan, fungsi sanitasi, drainase, pengelolaan sampah, penanaman,
pemeliharaan pohon/tanaman, konservasi air, konservasi energi, dan inovasi
terkait penerapan perilaku ramah lingkungan hidup lainnya berdasarkan hasil
identifikasi potensi dan masalah lingkungan hidup.
Sumber:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,. 2022. KLHK
Serahkan Anugerah Sekolah Adiwayata Mandiri Dan Nasional Tahun 2022. http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/6916/klhk-serahkan-anugerah-sekolah-adiwayata-mandiri-dan-nasional-tahun-2022.
Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia, Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan
Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.
Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia, Nomor. P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 Tentang Penghargaan
Adiwiyata.