(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

SINERGITAS PEMERINTAH DENGAN KOMUNITAS PEDULI LINGKUNGAN DI KABUPATEN BULELENG

Admin dlh | 29 Agustus 2025 | 63 kali

SINERGITAS PEMERINTAH DENGAN KOMUNITAS PEDULI LINGKUNGAN DI KABUPATEN BULELENG

Oleh:

Kadek Sudiantini, S.Pd.


 Pelaksanaan kegiatan program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup tentunya memerlukan sinergitas yang kuat dari berbagai elemen mulai dari peran pemerintah, stakeholder terkait, dan masyarakat hingga pada level kelompok pemerhati atau peduli terhadap lingkungan. Hingga saat ini peran kelompok peduli lingkungan sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Banyak kelompok peduli lingkungan di Kabupaten Buleleng yang bergerak pada bidang yang sangat beragam. Secara umum semua kelompok ini memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah yaitu dalam menjaga kelestarian lingkungan yang dapat berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng yang mempunyai tugas pokok spesifik di bidang lingkungan hidup, yang mana salah satu fungsinya adalah melakukan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang didalamnya meliputi kegiatan koordinasi dan sinkronisasi rehabilitasi di Kabupaten Buleleng, maka perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan kepada seluruh kelompok peduli lingkungan sebagai irisan kegiatan yang berkaitan dengan rehabilitasi untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Buleleng. Koordinasi dan sinkronisasi yang dimaksud adalah berupa kegiatan kolaborasi yang nantinya dapat disinergikan bersama. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup secara konsisten memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh kelompok serta melakukan evaluasi dan memberikan saran masukan terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan selama ini oleh para kelompok. Melalui skema kegiatan tersebut tentunya diharapkan dapat meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Kabupaten Buleleng.

Sinergitas pemerintah dilakukan melakui kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi kepada Kelompok Peduli Lingkungan yang merupakan kegiatan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang menyasar kelompok-kelompok peduli lingkungan yang ada di Kabupeten Buleleng. Secara umum tujuan kegiatan ini adalah untuk bersinergi dengan kelompok peduli lingkungan serta sosialisasi dan edukasi yang berkaitan dengan peraturan dan program pemerintah yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan