Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng berhasil meraih Predikat Pertama Kepatuhan Tinggi 2018 terhadap Standar Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Nilai yang diperoleh sebesar 96.