OPTIMALISASI
PEMANGKASAN POHON PERINDANG JALAN
DI KOTA
SINGARAJA
Oleh:
Ketut
Weda Setora, SP.
Pemerintah Kabupaten
Buleleng telah menanam pohon perindang di sepanjang jalan nasional,
provinsi dan jalan kabupaten guna menciptakan lingkungan yang hijau dan
sejuk. Berdasarkan perhitungan/hasil pendataan jumlah aset pohon perindang
di kawasan perkotaan Singaraja Tahun 2022, terdapat 4.415 pohon perindang dari
22 jenis diantaranya beberapa pohon sudah berumur puluhan tahun. Adapun jenis-jenis
pohon yang dijadikan sebagai pohon peneduh disepanjang jalan raya Kota Singaraja, yaitu pohon tanjung,
pohon glodogan tiang, pohon angsana, pohon asam jawa, pohon trambesi, pohon
bungur, pohon tabebuya dan lainnya.
Pohon-pohon tersebut dipelihara secara rutin dengan penyiraman dan pemangkasan
tajuknya serta penebangan terhadap pohon yang sudah mati atau membahayakan bagi
pengguna jalan. Disamping itu terdapat ribuan pohon perindang
besar di sepanjang jalan Provinsi sepanjang 106,65
km dan jalan
Nasional sepanjang 196,75 km di Kabupaten Buleleng yang perlu
penanganan secara insidentil.
Pohon merupakan salah satu unsur yang penting bagi kehidupan, terutama kehidupan bagi manusia karena pohon mempunyai banyak manfaat seperti sebagai penghasil oksigen, pencegah banjir dan longsor, melawan pencemaran udara, dan mengurangi pemanasan global. Pohon-pohon yang berada di sepanjang jalan itu sangat bermanfaat apalagi ketika cuaca sedang panas. Hal yang sering dilakukan ketika berada di jalan raya atau tempat umum lainnya adalah meneduh di tempat yang rindang atau teduh.
Lingkungan perkotaan dengan kepadatan penduduk tinggi memerlukan sarana untuk meningkatkan kenyamanan. Pohon perindang jalan sebagai salah satu bentuk ruang terbuka hijau perkotaan ditanam dalam upaya meningkatkan kenyamanan kota. Fungsi pohon perindang jalan akan menjadi optimal apabila jenis pohon yang ditanam merupakan jenis yang sesuai. Dalam upaya untuk menghindari dahan patah atau pohon tumbang akibat daun terlalu rimbun. Pemangkasan pohon perindang dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhan pohon yang sudah tidak teratur dan untuk mempertahankan bentuk/dimensi ukuran tanaman. Pemangkasan pohon merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan Pemerintah Daerah dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Manfaat lain dari pemangkasan pohon, yaitu:
1. Mengurangi
resiko kecelakaan dengan membuang cabang-cabang yang dapat membahayakan atau
menimbulkan resiko kecelakaan. Pemangkasan ini biasanya dilakukan pada pohon-pohon
yang berada di tepi jalan dimana tajuk pohon menggangu pandangan pengendara
kendaraan bermotor dan pejalan kaki, pada cabang-cabang tua atau rusak yang
kemungkinan akan mudah patah.
2. Meningkatkan
kesehatan pohon dengan cara membuang cabang-cabang yang terinfeksi serangga,
hama penyakit, cabang yang terlalu rapat
sehingga pergerakan udara tidak lancar, cabang-cabang yang berimpitan atau
bersilangan, dan cabang-cabang yang tidak mendukung struktur pohon sehingga
mudah rebah bila terkena cuaca ekstrim.
3. Meningkatkan
estetika pohon seperti meningkatkan produksi buah dan membentuk karakteristik
bentuk pohon yang bagus dan kuat.
4. Meningkatkan
pertumbuhan pohon secara lebih optimal. Beberapa tanaman mempunyai sifat
percabangan ganda atau percabangan aktif yang menyebabkan pertumbuhan tanaman
tidak terpusat pada perbesaran dan peningkatan tinggi tanaman. Misalnya: pada
tanaman Acasia mangium cenderung berbatang ganda. Pemangkasan cabang atau
penugalan dilakukan sehingga batang berbatang tunggal dan tumbuh secara
optimal. Selain itu batang yang ganda mudah rebah bila terkena angin kencang,
biaya panen yang lebih besar dengan ukuran rerata diameter batang yang lebih
kecil (Hardiyanto et al., 2010).
5. Memudahkan
akses ke tegakan dalam pemeliharaan serta mengurangi kelembaban udara dalam
tegakan untuk mencegah berkembanganya hama penyakit.
Selain pemangkasan rutin yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, juga melayani pelayanan publik berupa permohonan pemangkasan pohon dari masyarakat. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), masyarakat dapat mengajukan surat permohonan pemangkasan pohon kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng dan selanjutnya akan didisposikan ke Bidang Tata Lingkungan yang menangani pemangkasan pohon. Pohon yang biasanya dilayani yaitu pohon yang berada ditepi jalan raya Kabupaten Buleleng. Adapun sarana dan prasarana pemangkasan pohon yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng yaitu truck pemangkas/hydraulik, truck DUM, mesin chain saw dan sarana lainnya.
Sumber :
Anonim. 2010. Pruning. Sumber :
http://www.wikipedia.org/wiki/pruning. Diakses : Jumat, 24 Februari 2023.
Hardiyanto, EB., D. Soeprijadi, A.
Wicaksono, S. Untung, dan M. Nurudin 2010. Panduan Budidaya Pohon Acacia mangium. Kerjasama
Fakultas Kehutanan UGM, PT. Musi Hutan Persada, CSIRO, FORDA, Politeknik
UNSRI, dan ACIAR.