GERAKAN KECIL UNTUK DUNIA BEBAS SAMPAH PLASTIK MELALUI KEGIATAN JAMBORE BAN THE BIG 5 “ZERO WASTE SCHOOL: WE ARE HEROES TO MAKE IT ZERO”
Oleh :
Ida
Bagus Krisna Ari Kusuma, S.Tr.Kes.
Dewasa
ini, hampir semua kemasan makanan dan pembungkus barang terbuat dari bahan
plastik dikarenakan sifatnya yang ringan sehingga mudah dibawa, mudah dibentuk
sesuai dengan kebutuhan dan harganya yang murah. Tak elak, hal ini menyebabkan
produksi plastik terus meningkat tiap tahunnya. Berdasarkan data dari Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, pada tahun 2020 wilayah
lautan Indonesia sudah tercemar oleh sekitar 1.772,7 gram sampah per meter
persegi dengan jumlah sampah plastik di laut mencapai 6,8 juta ton per tahun,
sehingga Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara dengan penghasil
sampah laut terbesar di dunia setelah China. Tingginya angka sampah plastik di
Indonesia dikarenakan jumlah produksi plastik yang terus meningkat, sifat
plastik yang sulit untuk terurai dan kurangnya keseriusan dalam penanganan
pengelolaan sampah di Indonesia (PPLH, 2023). Gaya hidup masyarakat dapat
dilihat dari tingkah laku dalam kesehariannya, keinginan masyarakat yang menjadikan gaya hidup
serba instant membuat peralatan yang dipakai sehari-hari seperti alat
makan berbahan plastik sekali pakai yang tidak ramah lingkungan semakin banyak
digunakan. Penggunaan alat makan berbahan plastik dapat ditemui dari makanan instant,
jajanan luar rumah hingga dalam suatu acara, yang dimana alat-alat tersebut
termasuk kedalam jenis sampah plastik sekali pakai yang saat ini mencemari
lingkungan. Hal ini dikarenakan penggunaanya yang praktis hanya sekali pakai
sehingga dapat langsung untuk dibuang tanpa harus repot mencucinya (Lauw,
2019).
Sekolah
sebagai tempat pendidikan formal menjadi salah satu sumber timbulan sampah,
karena padatnya aktivitas manusia dalam satu lingkup tersebut. Namun, sekolah
juga dapat menjadi tempat pendidikan pengelolaan sampah sejak dini dengan
mempraktikan pengelolaan sampah, pemilahan sampah organik dan non organik,
serta membangun rasa cinta lingkungan kepada generasi muda melalui kegiatan
sosialisasi yang berkerjasama dengan instansi terkait ataupun memasukkan materi
terkait pengelolaan sampah kedalam kurikulum pendidikan, yang dimana saat ini mengamalkan
kurikulum merdeka dengan program P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
Anak didik sebagai kaum intelektual dan generasi penerus bangsa yang berada
pada usia produktif perlu diberi pemahaman sejak dini bahwa sampah yang
dihasilkan oleh aktivitas manusia adalah wujud pencemaran lingkungan.
Program
Sekolah Adiwiyata diharapkan dapat meningkatkan upaya perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) melalui kegiatan pengendalian pemcemaran,
pengendalian kerusakan, dan pelestarian fungsi lingkungan di sekolah. Dalam
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah diklasifikasikan kedalam
pengurangan sampah dan penanganan sampah. Upaya pengurangan penggunaan plastik
sekali pakai telah didukung dengan adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun
2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
PPLH
Bali bersama Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) dan Dinas Lingkungan
Hidup Provinsi Bali mengkampanyekan “Ban the Big 5” yaitu edukasi untuk
mengurangi 5 jenis plastik sekali pakai yang paling sering dihasilkan,
diantaranya kantong plastik, styrofoam, sachet, sedotan plastik,
dan microbeads. Saat ini terdapat 20 sekolah pilot project Ban the
Big 5 yang diusung oleh PPLH Bali dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali
yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Guna mengevaluasi
kegiatan sekolah pilot project, menanamkan rasa cinta lingkungan dan
menyebarluaskan kebiasaan terkait pengurangan plastik sekali pakai, maka
dilakukan Perkemahan Jambore Ban the Big 5 Tahun 2023 yang mengundang
seluruh sekolah pilot project Ban the Big 5 di Provinsi Bali, SD dan SMP
di Kota Denpasar, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se Provinsi Bali, dan
tokoh masyarakat untuk dapat melakukan diskusi bersama guna meningkatkan pengetahuan
dan pemahaman terkait pentingnya pengurangan plastik sekali pakai. Untuk
perwakilan sekolah pilot project Ban the Big 5 di Kabupaten Buleleng
diikuti oleh SD Negeri 1 Banyuning yang merupakan Adiwiyata Nasional dan SMP
Negeri 4 Sukasada yang merupakan Adiwiyata Provinsi.
Kegiatan
Jambore Ban the Big 5 Tahun 2023 dilaksanakan dengan melakukan
perkemahan selama 2 hari dengan mengangkat tema “Zero Waste School: We
are Heroes to Make It Zero” yang dilaksanakan pada hari Jumat, 14 April
2023 – Sabtu, 15 April 2023 bertempat di TeBa Majalangu, Kertalangu Cultural
Village dengan peserta dan undangan yang berpartisipasi dalam kegiatan Jambore
Ban the Big 5 Tahun 2023 ini sebanyak 230 orang. Adapun tujuan
dilaksanakannya kegiatan ini yaitu sebagai berikut :
1.
Menanamkan
rasa cinta lingkungan kepada generasi muda
2.
Menumbuhkan
perilaku pengurangan plastik sekali pakai dan guna ulang di sekolah maupun
keluarga
3.
Memperkenalkan
kegiatan sekolah pilot project Ban the Big 5 dan aksi sekolah di Bali
dalam pengurangan plastik sekali pakai
4.
Memberi
ide-ide aksi pengurangan plastik sekali pakai baik skala rumah dan sekolah
untuk ditiru pada sekolah lainnya.
Adapun kegiatan Jambore Ban the Big
5 Tahun 2023 yang dilaksanakan dengan melakukan perkemahan selama 2 hari ini
yaitu :
1.
Kegiatan
Hari Pertama Jambore Ban the Big 5
a.
Team
Building dengan kegiatan
pembagian kelompok
b.
Perkenalan
dengan sesama peserta, dan pembuatan yel-yel
c.
Team
Building Creative
dengan kegiatan kunjungan Pos :
1)
Pos
Kompos
2)
Pos
Maggot
3)
Pos
Keanekaragaman Hayati
4)
Pos
PSP
5)
Pos
Komitmen yang diikuti oleh Duta Ban the Big 5
d. Kegiatan
Analisis SWOT Program Ban the big 5 dan games team building yang
diikuti oleh guru pendamping dan undangan dari Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali
e. Kegiatan
Refleksi Aktivitas Team Building, Apresiasi Pemenang Lomba Poster, Film Pendek,
dan Jingle BTB5, Pentas Spontanitas, Renungan dan Api Unggun
Pada kegiatan Apresiasi Pemenang Lomba
Poster, Film Pendek, dan Jingle BTB5 ini SD N 1 Banyuning memperoleh
Juara II Lomba Poster dan Juara III Lomba Jingle BTB5, serta SMP N 4 Sukasada
memperoleh Juara II Lomba Jingle BTB5.
2.
Kegiatan
Hari Kedua Jambore Ban the Big 5
a.
Presentasi
Sekolah Percontohan Bebas PSP dari SD N 7 Dauh Puri, SD N 1 Tojan, dan SMP PGRI
3 Denpasar
b.
Penyerahan
Penghargaan Sekolah Ban the Big 5 kepada :
1) Sekolah
Ban the Big 5 Terbaik
2) Duta
Ban the Big 5 Terbaik
c.
Penutupan
dan foto bersama
Terselenggaranya
kegiatan Jambore Ban the Big 5 ini diharapkan dapat menjadi sebuah gerakan
kecil untuk dunia bebas sampah plastik melalui kegiatan Jambore Ban The Big
5. Siswa-siswi perwakilan dari sekolah pilot project Ban the Big 5 di
Provinsi Bali yang menjadi peserta dalam kegiatan Jambore ini dan juga merupakan
generasi penerus bangsa yang berada pada usia produktif perlu diberi pemahaman sejak
dini bahwa sampah yang dihasilkan oleh aktivitas manusia adalah wujud
pencemaran lingkungan, dimana harapannya peserta Jambore Ban The Big 5
ini dapat menjadi duta yang menjadi contoh dalam pengelolaan sampah, khususnya
dalam pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai di sekolahnya
masing-masing.
Sumber
:
Pusat
Pendidikan Lingkungan Hidup. 2023. Term of Reference Jambore Ban the Big
5 Tahun 2023
Lauw, C. L., Harsanto,
P. W., & Basuki, R. M. N. (2019). Perancangan Kampanye Sosial Tentang
Peralatan Makan Yang Ramah Lingkungan. Jurnal DKV Adiwarna, 1(14),
9. Available : https://publication.petra.ac.id/index.php/dkv/article/view/8704