(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

DARI SEBUAH ATURAN KINI MENJADI KEBIASAAN DALAM PENGGUNAAN MASKER

Admin dlh | 08 Juli 2022 | 2592 kali

DARI SEBUAH ATURAN KINI MENJADI KEBIASAAN

DALAM PENGGUNAAN MASKER

 

Oleh:

 

Komang Agus Triyasa, A.Md

 

Indonesia merupakan Negara yang pernah masuk dalam peringkat keempat dalam kasus aktif Covid-19. Dengan adanya Covid-19 ini pemerintah menerbitkan aturan tentang penggunaan masker guna mencegah penularan virus Covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jendral Kesehatan Masyarakat Nomor HK 02.02/l/285/2020 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker dan Penyediaan Sarana Cuci Tangan Pakai Sabun untuk mencegah penularan Corona Virus Disease 19. Disamping itu juga di setiap daerah diberlakukannya penyekatan di setiap perbatasan serta mendorong masyarakat untuk melakukan giat vaksinasi Covid-19.

Kewajiban untuk memakai masker pada saat awal pandemi menemui banyak sekali kendala. Dari sulitnya masyarakat melakukan adaptasi sampai mahal dan langkanya masker pada saat itu. Pemerintah juga sampai memberlakukan denda agar masyarakat lebih taat memakai masker. Seiring berjalannya waktu akhirnya kasus virus Covid-19 di Indonesia mulai melandai, dengan ditandai dengan pelonggaran penggunaan masker yang tertuang di dalam penyataan pidato Presiden Joko Widodo pada tanggal 17/5/2022. Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivtas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. 

Meski kebijakan bebas masker telah berlaku sejak Rabu 18/5/2022 lalu, tetapi masih banyak masyarakat yang enggan melepaskan maskernya. Menurut pantauan Republika.co.id, masih banyak masyarakat yang tetap menggunakan masker di ruang terbuka yang tidak terlalu ramai. Menurut pendapat Sosiolog Uniersitas Indonesia, (Dr. Ricardi S. Adnan, 2022) menyampaikan bahwa fenomena ini dapat disebabkan oleh tiga hal. Pertama, masker telah menjadi kebiasaan dan menjadi bagian dari masyarakat, merujuk pada aturan wajib masker yang telah dijalani selama dua tahun terakhir. Sehingga jika tidak mengenakannya akan timbul rasa risih, tidak nyaman, dan kurang pede pada saat beraktivitas di keramaian. Alasan Kedua adalah masih banyaknya masyarakat yang belum sepenuhnya yakin bahwa pandemi telah berakhir. Ketidakyakinan ini membuat masyarakat enggan menurunkan tingkat kewaspadaan mereka terhadap resiko penularan Covid-19. Terakhir ada sebagian orang yang tetap mengenakan masker karena alasan pribadi, seperti mempunyai alergi pada debu atau menghindari polusi. Sementara itu sebagian orang mengaku bahwa, alasannya hingga saat ini masih enggan melepaskan maskernya karena sudah terbiasa. Menurutnya kini masker bukan hanya untuk memproteksi diri dari virus Covid-19, tetapi juga sebagai fashion. Hal serupa juga diungkapkan oleh beberapa mahasiswa mengaku sempat canggung saat harus membuka masker di ruang publik. Ia merasa seperti membuka aurat, mungkin karena terbiasa tertutup tegasnya. Ayo budayakan prilaku pola hidup bersih dan sehat, salah satunya tetap mengenakan masker untuk alasan kesehatan!