URBAN
FARMING: BERTANI DI TENGAH KOTA
UNTUK MASA DEPAN LEBIH HIJAU
Oleh:
Ni Komang Linda Giovani
(Mahasiswa Magang Undiksha Tahun 2024)
Salah satu program yang relevan untuk diterapkan
untuk masa depan yang lebih hijau adalah Urban
Farming (UF). Urban Farming merupakan
suatu kegiatan dalam pengelolaan sektor primer yang sudah terintegritas seperti
pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan yang juga bahkan sampai pada
pengelolaan limbah terpadu. Berbeda hal dengan pertanian yang dilakukan di desa
yang masih secara tradisional, Urban
Farming ini telah berkembang dengan berbagai macam ide dan kreativitas dari
si pelaku. Berbagai cara yang dilakukan untuk melakukan Urban Farming dengan mengembangkan kreativitas seperti media hidroponik,
aquaponik, vertical garden, dan organic tower garden (OTG).
Banyaknya ide dan kreativitas yang dilakukan untuk
mengembangkan Urban Farming, salah
satu yang media yang paling popular digunakan adalah media hidroponik yang
mudah dilakukan di rumah. Urban Farming
ini pada dasarnya dilakukan oleh individu dengan berbagai latar belakang dan
diterapkan dimana saja dan dengan media yang tidak terlalu luas. Selain karena
hobi, Urban Farming ini popular
dilakukan oleh masyarakat perkotaan yang memiliki lahan yang tidak terlalu luas
tetapi ingin memiliki kebun sayur organik.
Banyaknya masalah yang dihadapi terkait dengan bahan
makanan yang banyak mengandung pestisida berbahaya yang menjadi topik ada
berbagai platform media sosial yang
berakibat pada berkurangnya presentase masyarakat dalam mengonsumsi makanan
sehat yang berakibat pada turunnya presentase kesehatan masyarakat Indonesia.
Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintahan. Selain adanya pestisida
yang berlebih pada bahan makanan baik sayur maupun buah, lahan turut menjadi
masalah bagi masyarakat perkotaan karena lahan yang tersedia tidak memungkinkan
untuk ditanami sayur dan buah seperti petani di desa. Masalah seperti ini
sekarang ini sudah dapat diatasi dengan adanya Urban Farming yang memberikan berbagai manfaat. Selain memberikan
dampak dari segi kesehatan, Urban Farming
dapat memberikan warna bagi perkotaan yang mayoritasnya adanya gedung besar.
Implementasi Urban Farming ini memiliki banyak bentuk dari mulai yang paling popular sampai dengan yang tidak terlalu dikenal. Adapun beberapa bentuk Urban Farming yang popular sebagai berikut: Rooftop Garden: memanfaatkan atap gedung sebagai media untuk menanam berbagai tanaman. Rooftop Garden tidak hanya memberikan menghemat ruangan tetapi juga membantu mengatur suhu bangunan. Community Garden: lahan bersama dimana masyarakat sekitar bisa menanam dan memanen hasil bersama, yang juga dapat digunakan sebagai edukasi. Vertical Farming: menggunakan struktur bertingkat untuk menanam tanaman, sehingga lahan yang digunakan lebih efisien. Biasanya sering dikombinasikan dengan sistem hidroponik atau aeroponik. Indoor Farming: memanfaatkan ruangan dalam rumah atau dengan bantuan teknologi pencahayaan LED dan sistem irigrasi canggih untuk tanaman.
Urban Farming
menjadi solusi inovatif bagi kita yang ingin mendukung lingkungan hidup lebih
hijau, bahkan di tengah keterbatasan lahan perkotaan. Tidak hanya untuk
memenuhi kebutuhan pangan sendiri, tetapi juga untuk memperbaiki kualitas udara
dan memperindah lingkungan sekitar. Mari bergabung dalam gerakan Urban Farming dan jadikan kota kita
lebih hijau, sehat, dan lestari.
Sumber:
https://www.kompasiana.com/misc4458/6648ad67de948f40f4526c02/fenomena-urban-farming-solusi-hijau-di-tengah-kota?page=2&page_images=.
https://www.utakatikotak.com/Mengenal-Konsep-Pertanian-Kota-untuk-Masa-Depan/kongkow/detail/18581.
Gambar:
Singaraja Smart Agrocity