PENGELOLAAN SAMPAH 3R (Reduce,
Reuse, dan Recycle)
SEKEDAR SLOGAN SAJA?
Oleh:
I Gede Eka Jaya Prastika, S.Pd
Sampah adalah
benda sisa kegiatan makhluk hidup yang sudah tidak terpakai lagi. Sampah dapat diklasifikasikan berdasarkan
jenis, bentuk, sumber, dan sifat biologisnya. Berdasarkan jenisnya, sampah
dibedakan menjadi 3, yakni: sampah organik, sampah anorganik, dan sampah B3
(bahan berbahaya beracun). Adapun berdasarkan sumbernya sampah dibedakan
menjadi sampah rumah tangga, sampah dari pertanian dan perkebunan, sampah dari
sisa bangunan dan konstruksi gedung, sampah dari perdagangan dan perkantoran,
sampah dari industri, dan sampah nuklir. Berdasarkan bentuknya, sampah
digolongkan menjadi dua, diantaranya sampah cair dan padat. Terakhir, untuk
sifat biologisnya sampah diklasifikasikan menjadi sampah yang dapat membusuk
dan sampah yang tidak dapat membusuk.
Dengan
mengetahui klasifikasi atau penggolongan sampah, diharapkan seluruh komponen masyarakat
dapat mengelompokkan sampah berdasarkan jenisnya. Sehingga akan mempermudah
dalam proses selanjutnya yakni pengelolaan sampah. Proses pengelolaan sampah di
Indonesia dikenal dengan konsep 3R. Apa
itu 3R? 3R adalah Reuse, Reduce, dan Recycle. Reuse adalah kegiatan menggunakan kembali material atau bahan yang
masih layak pakai, contohnya yaitu botol bekas yang masih layak dapat digunakan
kembali. Kalau Reduce sendiri adalah
kegiatan mengurangi pemakaian suatu barang atau pola perilaku manusia yang
dapat mengurangi produksi sampah, contohnya yaitu mengurangi penggunaan barang
yang tidak dapat didaur ulang. Sedangkan Recycle
adalah kegiatan mendaur ulang barang bekas, contohnya yaitu memanfaatkan barang
bekas untuk dijadikan kerajinan. Dengan tertanamnya pola pikir 3R ke banyak
orang dan dibuat kebijakan untuk mendukungnya, serta diberi fasilitas lebih
lanjut untuk dapat melaksanakan kebijakan tersebut. Namun, konsep 3R yakni Reduce,
Reuse, dan Recycle (3R) dalam
pengelolaan sampah rupanya belum bisa berjalan dengan baik, dan masih sebatas
slogan saja. Hal ini dapat dilihat dari bukti-bukti bertebarnya sampah secara
sembarangan di lingkungan sekitar kita.
Konsep 3R pada
pengelolaan sampah dasarnya sangat bagus apabila bisa terlaksana pada semua
sektor utamanya sejak dari penghasil sampah/ sumbernya. Dengan begitu,
penumpukan sampah yang ada di rumah tangga hingga TPA dapat dikurangi dan lebih
mudah untuk dikelola. Pemilahan sampah sejak dini merupakan langkah nyata awal
untuk pengelolaan sampah apabila timbulan sampah terlanjur muncul/dihasilkan. Tentunya
sebelum muncul sampah akan lebih baik lagi apabila dilakukan pengurangan
timbulan sampahnya, misalnya saja dengan cara mengganti bahan yang sulit
terurai dengan bahan yang lebih mudah terurai.
Tidak dapat
dipungkiri bila kehidupan sehari-hari manusia ataupun sekelompok masyarakat
baik di rumah, di kantor atau tempat kerja, di sekolahan, atau bahkan di tempat
rekreasi dapat dipastikan akan ada timbulan sampah. Sebagai contoh sederhana
adalah sampah yang dihasilkan di rumah tangga melalui kegiatan berbelanja. Saat
ini, ketika seorang ibu berbelanja kebutuhan rumah dalam jumlah yang besar,
biasanya barang perbelanjaanya akan dibungkus menggunakan plastik sekali pakai.
Bahkan tidak hanya saat berbelanja dengan intensitas yang besar, dalam jumlah
kecil pun sudah mendapatkan bungkus plastik. Kegiatan berbelanja ini akan terus
dilakukan guna memenuhi kebutuhan rumah tangga. Jika dikumpulkan dapat
dipastikan berapa banyak jumlah plastik sekali pakai yang didapatkan ketika
berbelanja. Di sisi lain, juga terdapat banyak kegiatan rumah tangga yang
menghasilkan sampah, misalnya saat makan terdapat sisa makanan yang tidak bisa
dikonsumsi, mengkonsumsi produk yang memiliki kemasan, menyapu halaman rumah,
sampah kertas dari sisa tugas, dan lain sebagainya. Apabila sampah ini dibiarkan begitu saja,
tentunya akan mengurangi nilai keasrian dan estetika dari sebuah rumah. Untuk
itu dalam skala rumah tangga perlu diadakan pengolahan sampah rumah tangga
secara bijak dan tepat agar tidak
terjadi penumpukan. Berbicara tentang pengolahan sampah rumah tangga, tindakan
mudah yang bisa dilakukan adalah mengumpulkan untuk kemudian dijadikan satu di
tempat sampah sebelum diangkut pihak KSM atau petugas pengangkut sampah. Atau
dengan merupiahkan sampah yang telah dipilah sesuai jenisnya kepada BSU atau
Bank Sampah Unit terdekat.
Praktek
pemilahan sampah semacam ini apabila dibudayakan semenjak dini dari lingkungan terkecil
diharapkan mampu berdampak pada lingkungan yang lebih besar dan masa yang lebih
luas pula, misalnya di tempat kerja, sekolah, bahkan di tempat rekreasi
sekalipun. Sebagai tambahan, ketika kesadaran ini sudah tertanam di lingkungan
rumah tangga, kebiasaan ini bisa dikampanyekan secara terus-menerus baik
melalui contoh nyata dalam perilaku sehari-hari kita, maupun melalui
penyampaian hasil dokumentasi kepada masyarakat umum.
Selain edukasi
dan kampanye, dukungan dari pemerintah dan pihak yang bersangkutan dalam
pembentukan, pengoperasian peraturan dalam hukum, misalnya pemberian sangsi
yang nyata dan jelas harus digalakkan, sebagai tujuan agar menimbulkan pengaruh
jera pada pelanggar yang tidak mau ikut memilah sampah. Selain itu pemberian sanksi
juga akan menunjukkan betapa pentingnya untuk memilah sampah sejak dini dalam
mengkampanyekan program 3R. Ketiadaan sanksi ini, mengakibatkan prinsip
pemilahan sebagai aplikasi 3R belum bisa terlaksana secara baik, karena sampah
hanya dibiarkan tidak dipilah sesuai jenisnya. Mari ubah perilaku pengelolaan
sampah, dengan pilah sampah sejak dari sumbernya!